Menuju konten utama

Mengapa Warga Tak Seharusnya Menolak Jenazah Pasien COVID-19?

Pemakaman jenazah pasien COVID-19 sudah memiliki SOP tersendiri agar tak menulari warga sekitar.

Mengapa Warga Tak Seharusnya Menolak Jenazah Pasien COVID-19?
Warga melakukan aksi menutup jalan menuju ke pemakaman Macanda di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/4/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.

tirto.id - Belum usai perkara minimnya fasilitas kesehatan sehingga banyak suspect COVID-19 banyak ditelantarkan, kini muncul fenomena tak kalah genting. Ramai-ramai warga di beberapa daerah menolak jenazah pasien positif ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.

Salah satu yang disorot adalah penolakan jenazah di tempat pemakaman umum (TPU) di Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan.

Ini berawal dari penolakan warga di sekitar TPU Baki Nipa-nipa, Kelurahan Antang, Manggala, Makassar pada Minggu (29/3/2020). Masih di Manggala, penolakan juga datang dari warga sekitar TPU Pannara pada Selasa (31/3/2020).

Keesokan harinya, penolakan serupa juga datang dari warga Desa Tumiyang Kecamatan Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah.

Warga memblokade jalan masuk desa yang berbatasan dengan Desa Karangtengah sejak dini hari. Menurut penuturan seorang warga, penolakan tersebut lantaran warga resah dengan berita adanya pemakaman warga yang terinfeksi COVID-19.

Dalam sebuah unggahan video di akun twitter milik @iwanopi, terlihat warga meminta ambulans untuk putar balik.