tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat dari 3,3 juta orang pada 2018 menjadi 3,6 juta pada 2019. Pengguna dari kalangan remaja (di 13 ibukota provinsi) yang tahun sebelumnya berada di angka 2,29 pun ikut meningkat.
Bila dipersentasekan, sebanyak 3,2 persen dari 79,5 juta anak Indonesia atau 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia menggunakan narkoba. Padahal, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko, remaja yang terpapar narkoba lebih rentan menjadi pengguna jangka panjang sebab memiliki waktu lebih lama dalam mengonsumsinya.
“[…] Misalnya umur 15 tahun menggunakan narkoba sampai umur 40 tahun, berapa jangka waktu mereka menggunakan narkoba,” ungkap Heru.
Ini membuat para remaja menjadi target utama pengedaran narkoba. Selain karena berpotensi menjadi pengguna jangka panjang, remaja menjadi sasaran empuk jaringan sindikat pengedar karena mudah dibujuk. Makin dilarang, remaja semakin penasaran.
Menjauh Sebelum Menjadi Candu
Rasa ingin tahu atau keinginan untuk mencicip menjadi penyebab penyalahgunaan narkoba, di samping faktor lain seperti ingin terbebas dari suatu masalah, mencari kesenangan, ingin diterima dalam suatu kelompok, atau adanya tekanan dari pihak tertentu. Mereka tak menyadari atau abai terhadap risiko adiktif dari narkoba.
Mengutip buku Cerdas Hadapi Narkoba dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “Berbagai faktor penyebab penyalahgunaan narkoba terkait juga dengan karakteristik remaja dalam mengambil keputusan. Remaja memiliki pertimbangan yang baik dan mampu membuat keputusan bijaksana bila diberikan waktu yang cukup untuk berpikir. Namun terkadang remaja cenderung untuk membuat keputusan yang emosional dibanding keputusan yang hati-hati, penuh pertimbangan, dan logis.”
Perlu diingat pula bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sebagian besar berasal dari hubungan pertemanan. Lenny N. Rosalin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), mengatakan 92,6 persen pengguna mendapat narkoba pertama kali dari teman dan hampir 80 persen diberikan cuma-cuma. Inilah yang membuat 35,2 persen kasus penyalahgunaan narkoba terjadi karena bujukan teman dan 40,5 persen ingin coba-coba.
Dimulai dari coba-coba, penyalahgunaan narkoba dalam jangka waktu tertentu tentu akan menimbulkan dampak buruk bagi penggunanya, mulai dari gangguan biologis, psikologis, sosial, hingga spiritual.
Di lingkungan sekolah, tanda-tanda penyalahgunaan narkoba juga bisa dilihat dari prestasi siswa yang menurun drastis, mudah tersinggung, sering berbohong, meninggalkan hobi, sering mengantuk, sering keluar saat jam pelajaran, maupun terlambat masuk kelas. Ketika bertemu dengan siswa seperti itu, bantu mereka dengan mengajaknya kembali ke lingkungan yang baik, hindari stigma, serta beri dukungan agar menjadi remaja yang berprestasi.
Eva Fitri Yuanita dari BNN bahkan mengungkap dalam setahun 18 ribu orang meninggal akibat narkoba. “Angka ini mengkhawatirkan sehingga tidak berlebihan rasanya jika disebut negara ini dalam kondisi darurat narkoba,” terangnya dalam webinar “Generasi Berkarakter Hindari Narkoba” yang diadakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) pada 26 September lalu.
“Pengedar narkoba menyasar remaja dan anak, selain itu banyaknya penduduk di Indonesia menjadi pasar potensial bagi perdagangan narkoba. Modus operandi pengedaran narkoba juga terus berkembang dengan media yang makin beragam melalui internet.”
Dengan ruang gerak para pengedar yang meluas, satu-satunya jalan bagi remaja adalah menjauhkan diri dari narkoba, termasuk menghindari lingkungan yang berpotensi membawa pengaruh buruk bagi masa depan. Kembali mengutip buku Cerdas Hadapi Narkoba, remaja juga perlu berpikir lebih kritis. “Amati mereka yang sudah teradiksi dan kaji dampak yang terjadi termasuk apa saja yang hilang dalam hidup ketika itu terjadi.”
Bagi remaja, menjaga kesehatan mental pun tak kalah penting agar tak menjadikan narkoba sebagai pelarian untuk mendamaikan pikiran. Sebelum menyesal di kemudian hari akibat "keseruan sesaat”, remaja bisa mulai melakukan hal-hal positif agar terhindari dari jerat narkoba, misalnya dengan rajin beribadah, menikmati kebersamaan dengan keluarga, waspada terhadap orang tak dikenal, lebih selektif dalam pergaulan, dan berani berkata ‘tidak’.
Remaja juga bisa mengikuti kegiatan atau melakukan aktivitas menyenangkan sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Selain mengisi waktu dengan hal positif, beragam aktivitas tersebut bisa sekaligus membantu remaja mengembangkan diri untuk mempersiapkan masa depan lebih baik.
Saat kamu tumbuh menjadi remaja, teman tentu memiliki peran besar dalam pemikiran, perbuatan, dan perasaanmu. Demikian pula sebaliknya. Maka bila orang terdekatmu menjadi korban penyalahgunaan narkoba, jangan tinggal diam. Berikan dukungan emosional tanpa menghakimi, dan dorong untuk menjauhi narkoba—pergaulan maupun barangnya.
Carilah bantuan profesional untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut, seperti BNN di 184 atau 081221675675, BNN provinsi atau kota atau kabupaten, dan pusat rehabilitasi negeri maupun swasta. Kemendikbud juga membuka layanan pengaduan dan konsultasi bagi korban narkoba melalui unit layanan terpadu yang dapat diakses di situs resmi mereka.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis