tirto.id - Tidak mudah menjelaskan secara tuntas ajaran Islam, apalagi jika ingin mengetengahkan segala aspeknya. Uraian berikut akan mencoba untuk menjelaskan salah satu ciri ajaran Islam yaitu moderasi.
Surat Al-Baqarah ayat 143 merupakan salah satu teks keagamaan yang secara gamblang menunjukkan moderasi itu. Di sana Allah berfirman: “Dan demikian Kami telah menjadikan kamu, ummatan wasathan agar kamu menjadi syuhada terhadap/buat manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi syahid terhadap/buat kamu.”
Kata wasath pada mulanya berarti segala yang baik sesuai objeknya. Orang bijak berkata: “Sebaik-baik segala sesuatu adalah yang di pertengahan”. Dengan kata lain, yang baik berada pada posisi antara dua ekstrem.
“Keberanian” adalah pertengahan antara sifat ceroboh dan takut; “Kedermawanan” adalah pertengahan antara sifat boros dan kikir; “Kesucian” adalah pertengahan antara kedurhakaan yang diakibatkan oleh dorongang nafsu yang menggebu dan impotensi.
Al-Qur’an pun dalam berbagai ayatnya mengisyaratkan tentang baiknya yang di tengah. Misalnya: “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal (QS. Al-Isra ayat 29)." Atau: “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan janganlah pula merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara kedua itu (QS. Al-Isra’ ayat 110).
Dari sini kata wasath berkembang maknanya menjadi “tengah”.
Selanjutnya, yang menghadapi dua pihak berseteru dituntut untuk menjadi wasith (wasit), yakni berada pada posisi tengah, dalam arti berlaku adil. Dari sini lahir lagi makna ketiga bagi wasath, yaitu “adil”. Yang terbaik, tengah, dan adil, itulah tiga makna popular dari wasath.
Umat Islam sebagai Umat Pertengahan
Kata syuhada adalah bentuk jamak dari kata syahid. Kata ini terambil dari akar kata syahida. Sedang kata yang terangkai dari huruf-huruf syin-ha-dal tidak keluar maknanya dari “kehadiran/keberadaan”, “pengetahuan”, serta “pemberitahuan”.
Yang gugur dalam peperangan di jalan Allah dinamai syahid karena para malaikat menghadiri kematiannya, atau karena ia gugur di bumi, sedang bumi juga dinamai syahidah sehingga yang gugur dinamai syahid.
Syahid dapat berarti objek dan dapat juga berarti subjek, sehingga syahid dapat berarti yang disaksikan atau yang menyaksikan. Ini berarti syahid adalah yang disaksikan oleh pihak lain atau yang dijadikan saksi dalam arti teladan, dan dalam saat yang sama ia pun menyaksikan kebenaran melalui keteladanannya dan/atau menyaksikan pula ganjaran Ilahi yang dijanjikan. Nabi Muhammad adalah syahid dan umatnya adalah syuhada dalam salah satu, bahkan kedua makna di atas.
Umat Islam menjadi saksi, sekaligus disaksikan, guna menjadi teladan bagi umat yang lain, dan dalam saat yang sama mereka menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai patron yang mereka teladani sekaligus saksi pembenaran bagi semua aktivitasnya. Ini dapat terjadi karena umat Islam adalah umatan washatan dan Nabi Muhammad SAW adalah tokoh wasathiyah itu.
Empat Konsekuensi Washatiyah Umat Islam
Setelah memahami makna-makna di atas, maka dapat timbul bermacam-macam konsekuensi sebagai dampak kedudukan umat Islam sebagai ummatan washatan.
Pertama, keberadaan umat Islam dalam posisi tengah, membawa mereka tidak seperti umat yang dibawa hanyut oleh materialisme, tidak pula mengantarnya membubung tinggi ke alam ruhani sehingga tidak berpijak ke bumi. Posisi tengah mejadikan mereka mampu memadukan ruhani dan jasmani, material dan spiritual, dalam segala sikap dan aktivitas mereka.
Wasathiyah (moderasi/posisi tengah) mengundang umat Islam berinteraksi, berdialog dan terbuka dengan semua pihak (agama, budaya, peradaban) karena bagaimana mereka dapat menjadi saksi atau berlaku adil jika mereka tertutup atau menutup diri dari lingkungan dan perkembangan global?
Kedua, posisi pertengahan menjadikan umat Islam/seorang Muslim dilihat oleh siapa pun dalam penjuru yang berbeda, dan ketika itu ia dapat menjadi teladan bagi semua pihak. Posisi itu juga menjadikannya dapat menyaksikan siapa pun dan di mana pun.
Di sisi lain, kedudukan Nabi Muhammad SAW yang dijadikan saksi dan teadan bagi umat Islam menjadikan mereka hendaknya meneladani Nabi Muhammad SAW dalam nilai-nilai yang beliau ajarkan/terapkan. Memang, al-Qur’an menggarisbawahi -- dalam konteks membenarkan -- Nabi Muhammad SAW dan bukan sekadar mempercayai beliau tetapi juga meneladani beliau dengan cerdas.
“Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk" (QS. Al-A’araf ayat 158).
Ketiga, kedudukan umat Islam dan pribadi Muslim sebagai ummatan wasathan, dalam arti adil, menuntut umatnya menegakkan keadilan kapan dan di mana pun serta terhadap siapa pun.
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu” (QS. An-Nisa ayat 135).
Di kali lain diperingatkan bahwa:
“Janganlah sekali-kali kebencianu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk tidak berlaku adil” (QS. Al-Maidah ayat 8).
Keempat, ajaran dan tuntutan Islam pun yang berada dalam posisi pertengahan menjadikan semua ajaran Islam bercirikan moderasi, baik ajaran tentang Tuhan, dunia, dan kehidupan, yakni dalam akidah, syariah dan akhlak yang diajarkan.
Islam tidak mengingkari wujud Tuhan, tetapi tidak juga menganut paham politeisme (banyak Tuhan). Pandangan Islam adalah Tuhan Mahawujud dan Dia Yang Maha Esa.
Dunia tidak diingkari wujudnya atau dinilai maya. Tetapi tidak juga berpandangan bahwa dunia adalah segalanya. Pandangan Islam tentang hidup adalah di samping ada dunia, ada juga akhirat. Keberhasilan di akhirat ditentukan oleh iman dan amal saleh di dunia. Manusia tidak boleh tenggelam dalam materialism, tidak juga membubung tinggi dalam spiritualisme. Ketika pandangan mengarah ke langit, kaki harus tetap berpijak di bumi.
"Carilah melalui apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, tapi jangan melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi (QS. Al-Qashash ayat 72).
Islam mengajar umatnya agar meraih materi duniawi, tetapi dengan nilai-nilai langit/samawi. Yang diajarkan untuk dilakukan sambil dimohonkan adalah:
"Tuhan kami! Anugerahkanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka" (QS. Al-Baqarah ayat 201).
Bangun salat malam dianjurkan, tetapi saat ada yang jatuh sakit ketika melakukannya, atau terpaksa meninggalkan kewajibannya bekerja, belajar dan berjuang, maka Allah menurunkan alternatif pengganti agar gabungan dunia-akhirat, material-spiritual, sama-sama terpenuhi.
Allah mengetahui bahwa akan ada d iantara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an dan laksanakanlah shalat, dan tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik (QS. Al-Muzzammil ayat 20).
Islam tidak menghalangi seseorang memenuhi kebutuhan faali/fisiknya, makan, minum dan hubungan seks, tetapi dalam saat yang sama Islam menghendaki agar pemenuhannya dikemas dalam bingkai spiritual.
Ketika Islam mewajibkan berpuasa, dia juga membolehkan pada malam bulan puasa untuk bercampur dengan pasangan (QS. Al-Baqarah ayat 187). Dengan demikian, puasa tidak harus menjadikan seseorang terlepas sepenuhnya dari unsur-unsur jasmaniahnya. Seks adalah kebutuhan pria dan wanita karena menurut ayat itu para isteri adalah pakaian buat suami, demikian juga sebaliknya. Jika demikian, kalau dalam kehidupan normal, seseorang tidak dapat hidup tanpa busana, maka demikian juga keberpasangan tidak dapat dihindari hubungan seks kendati di bulan puasa tidak dapat dilarang.
Dengan demikian, dalam wasathiyah Islam ditemukan juga sifat rabbaniyah dan insaniyah. Rabbaniyah dalam arti ajarannya bersumber dari Allah SWT pemelihara alam raya, bukan bersumber dari manusia. Yang halal atau yang haram adalah yang dihalalkan dan diharamkan Allah. Nabi Muhammad SAW hanya berfungsi menyampaikan sambil menjelaskan melalui ucapan, sikap dan contoh pengalamannya.
Sedang insaniyah/kemanusiaan, karena ajarannya ditunjukkan kepada manusia, maka semua tuntutannya sesuai dengan fitrah manusia. Tidak satupun yang tidak sejalan dengan jiwa kecenderungan positif manusia. Karena itu, seperti dikemukakan di atas, Islam tidak mengharamkan penyaluran kebutuhan seksual, bahkan menilainya sebagai ibadah selama tidak mengantar kepada runtuhnya nilai kemanusiaan.
Islam tidak hanya memuaskan pikir dan nalar, tetapi juga jiwa dan rasa. Teks wahyu harus diperhatikan bahkan tidak diabaikan, tetapi memahami teks tidak boleh terlepas dari peranan akal. Demikian washathiyah/moderasinya dan memang kebaikan adalah pertengahan antara dua ekstrem.
Demikian, wa Allah A’lam.
=====
*) Naskah dinukil dari buku "Membumikan al-Qur'an Jilid 2" yang diterbitkan oleh penerbit Lentera Hati. Pembaca bisa mendapatkan karya-karya Prof. Quraish Shihab melalui website penerbit.
Penulis: M. Quraish Shihab
Editor: Zen RS