Menuju konten utama

Mendagri: Penghadangan Kampanye Termasuk Pelanggaran Pidana

Penghadangan yang dilakukan sekelompok orang dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2017 dinilai telah melakukan pelanggaran pidana.

Mendagri: Penghadangan Kampanye Termasuk Pelanggaran Pidana
Warga melakukan aksi penolakan di tempat yang akan dikunjungi calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk berkampanye di kawasan Kedoya, Jakarta, Kamis (10/11). Ahok membatalkan kampanye dengan cara "blusukan" ke kawasan Kedoya karena adanya aksi penolakan dari warga. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Penghadangan yang dilakukan sekelompok orang dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2017 dinilai telah melakukan pelanggaran pidana.

Ketentuan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, saat menghadiri rapat kerja teknis (rakernis) fungsi intelijen dan keamanan (intelkam) terkait pengamanan pilkada serentak 2017 di berbagai daerah, di Mabes Polri, Senin (21/11/2016).

"Orang kalau enggak mau hadir dalam kampanye calon (kepala daerah) itu sah-sah saja. Tapi kalau menghadang, memprovokasi, apalagi dia bukan warga daerah tersebut, itu bisa dibawa ke ranah pidana," kata Mendagri seperti dikutip Antara.

Pada Masa Pilkada Serentak 2017, dikabarkan salah satu pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dihadang sejumlah masaa saat hendak berkampanye di Rawa Belong, Jakarta Barat dan Ciracas, Jakarta Timur.

Terkait hal itu Menteri Tjahjo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta untuk mengusut hal tersebut.

"Saya kira itu tugas Bawaslu untuk melakukan investigasi," ucapnya, menegaskan.

Sementara itu, pada Rabu (16/11) pekan lalu, tim Pemenangan Ahok-Djarot telah menyoroti munculnya demonstrasi yang menolak mereka selama kampanye. Mereka menduga bahwa penghadangan kampanye yang dialami Ahok-Djarot selama blusukan selama ini sangat terstruktur dan sistematis.

Ketua Tim Pemenangan Kampanye Ahok-Djarot Prasetyo Edhi Marsudi mengaku ada sekelompok orang yang tengah menghalang-halangi kampanye kandidat mereka.

"Itu Kelihatannya setiap Pak Ahok dan Pak Jarot jalan selalu ada orang-orang yang memang sudah terkondisi untuk menolak," jelas Prasetyo kepada tirto.id, di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Wibi Andrino mengatakan kecurangan ini sudah sangat sistematis dan terukur. Mereka pun sudah mendapatkan bukti-bukti terkait kecurangan tersebut. Ia menambahkan tim pemenangan pun sudah melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Bahkan, tim pemenangan meminta agar temuan ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

"Kemarin kita sudah melaporkan hal-hal tersebut kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kita juga meminta komitmen Bawaslu agar hal-hal ini dapat disikapi secara tegas, cepat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Wibi usai rapat Pemenangan di posko Borobudur, Jakarta.

Baca juga artikel terkait PENGHADANGAN KAMPANYE atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher & Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH