tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh kepala daerah senantiasa menjaga integritas dan komitmennya terhadap gerakan antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui implementasi e-government.
Hal tersebut ditegaskan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam acara Hari Anri-Korupsi Sedunia, di Jakarta, Senin (11/12/2017). Menurut dia, implementasi e-government dapat dilakukan dengan cara penerapan e-planning dan e-budgeting.
“Atensi Mendagri adalah jaga integritas dan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui implementasi e-Planning dan e-Budgeting,” kata Tjahjo.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menekankan, tahun 2004-2017 terdapat 392 kepala daerah tersangkut hukum, dengan jumlah terbesar adalah korupsi sejumlah 313 kasus.
Selain itu, kata Tjahjo, sejak 2004, 78 kepala daerah tersangkut korupsi dengan modus terbanyak yakni penyuapan. Akibatnya pelaku usaha gagal memperoleh keuntungan karena pesaing memberikan suap dan pembangunan daerah turut melambat.
“Sektor rawan korupsi antara lain penyusunan anggaran, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, hibah dan bansos, perjalanan dinas serta sektor perizinan,” kata dia.
Tjahjo meminta kepala daerah melakukan penguatan dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan perizinan elektronik di daerah.
Selain itu, pemda juga diminta selalu mengoptimalisasi dan menerapkan transparansi unit layanan pengadaan barang dan jasa di daerah.
“Pemda terus tingkatkan kualitas APBD, tepat waktu dan prorakyat, serta perkuat fungsi Inspektorat Daerah,” kata Tjahjo.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz