Menuju konten utama

Mendag Klarifikasi Soal Dugaan Maladministrasi Impor Beras

Keputusan Rakor menyatakan BULOG bertugas untuk melakukan impor sekaligus menjaga stabilisasi harga dan stok gudang.

Mendag Klarifikasi Soal Dugaan Maladministrasi Impor Beras
Pekerja menjemur gabah di tempat pengeringan gabah di Desa Pilangrejo, Wonosalam, Demak, Jawa Tengah, Selasa (16/1/2018). ANTARA FOTO/Aji Styawan

tirto.id - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita pada Senin (18/1/2018) mengklarifikasi adanya dugaan maladministrasi terhadap impor beras 500 ribu ton seperti yang dinyatakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Setidaknya ada enam poin yang disebut ORI bisa mendorong adanya dugaan maladministrasi, salah satu adalah penugasan impor yang diberikan kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan bukan kepada BULOG.

Menanggapi hal itu, Enggar mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi adanya dugaan maladministrasi impor beras kepada ORI. Pada rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, kata dia, juga telah direvisi bahwa kewenangan impor diberikan kepada BULOG.

"Senin rapat koordinasi dengan Menko (Darmin), hadir Mentan. BULOG ditetapkan dilakukan penugasan saja, (penugasan ke) PPI cabut. Kemarin udah ketemu ORI. ORI memahami," ucap Enggar di ruang Rapat Dengar Pendapat DPR di Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Keputusan Rakor menyatakan BULOG bertugas untuk melakukan impor sekaligus menjaga stabilisasi harga dan stok gudang. "Penugasan BULOG 500 ribu ton kami mencoba isi dulu dengan cadangan stok gudang BULOG yang ada. Ke gudang dan berapa ke pasar, Kemendag akan lakukan langkah-langkah lebih lanjut dalam penyaluran," terangnya.

Enggar melanjutkan, alasan pihaknya memberi tugas kepada PPI karena beras yang diimpor memiliki kepecahan 0-5 persen. Sementara untuk kepecahan 25 persen akan diberikan kepada BULOG.

"Kalau beras ini penugasan impor medium kepecahan 25 persen itu BULOG. Impor beras khusus itu maksudnya untuk kepentingan lainnya, beras bebas impor. Tapi, sekarang enggak jadi," terang Enggar.

Selain diberi tugas impor beras, BULOG tetap ditugaskan untuk menyerap hasil panen petani menjelang musim panen raya dengan stabilisasi yang ditetapkan. "Sampai batasan tertentu kita tugaskan BULOG," ucap Enggar.

Enggar menyatakan, pihaknya juga mendengar saran ORI untuk memanfaatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengelola data produksi dan stok yang akurat. Ia menegaskan bahwa hal itu telah menjadi keputusan Rakor.

"Sejak 2016 enggak ada. Insya Allah selesai Agustus paling lambat. Dengan data itu jadi acuan ke depan. Itu langkah untuk isi kekosongan dan tren kenaikan," jelasnya.

Baca juga artikel terkait BERAS atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto