Menuju konten utama

Mendag Enggartiasto akan Permudah Aturan Ekspor

Mendag Enggartiasto menginginkan agar Surat Keterangan Asal (SKA) menggunakan sistem digital.

Mendag Enggartiasto akan Permudah Aturan Ekspor
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita akan mempermudah proses ekspor bagi pelaku usaha dalam negeri. Salah satu kemudahan yang bakal diberikan ialah membebaskan pungutan biaya untuk pengurusan Surat Keterangan Asal (SKA).

Adapun SKA merupakan dokumen yang diterbitkan bagi pengusaha Indonesia saat hendak melakukan ekspor.

“Memang masih ada keluhan mengenai SKA. Nah, SKA itu diatur oleh PT (perseroan terbatas). Kami akan usulkan untuk bisa diberikan pembebasan pungutan atau biaya atas SKA itu. Karena pungutan biaya itu memang untuk cetak,” kata Enggartiasto di sela Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2018 di Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat (2/2/2018).

Lebih lanjut, Enggartiasto menginginkan agar SKA dapat beralih bentuk menjadi digital. Meski begitu, Enggartiasto mengatakan bahwa SKA dalam bentuk fisik juga masih dibutuhkan untuk sejumlah negara tujuan.

Upaya untuk mendigitalisasi SKA tersebut sejalan dengan penyederhanaan tata cara layanan perizinan perdagangan melalui sistem elektronik. Dengan demikian, Enggartiasto juga berharap agar keamanan saat ekspor berlangsung dapat ditingkatkan.

“Kesulitan pada waktu mereka menjual (barang) ke luar negeri, ada banyak kecurangan atau fraud. Kita harus mencari solusinya secara bersama,” ucap Enggartiasto.

Masih dalam kesempatan yang sama, Enggartiasto turut mendorong agar marketplace di Indonesia dapat menjual lebih banyak barang produksi dalam negeri. Berdasarkan data yang dihimpun Enggartiasto dari platform e-commerce Blibli.com, dari sekitar 2,5 juta barang yang dijual di sana, barang produksi dalam negeri hanya berkisar 100-200 ribu.

“Saya meminta langsung dan kemudian nanti kami akan kumpulkan mereka untuk bisa membantu UKM (usaha kecil dan menengah) kita agar bisa dipasarkan melalui mereka (e-commerce),” ungkap Enggartiasto.

Kendati demikian, proses seleksi bakal tetap dilakukan oleh pemerintah sehingga produk yang dijual bisa terus berkelanjutan dan terjamin kualitasnya. “Diharapkan kehadiran marketplace yang besar-besar ini tidak hanya membuat Indonesia sebagai pasar produk dalam negeri, tapi juga bisa memasarkan produk Indonesia ke luar negeri,” kata Enggartiasto lagi.

Kementerian Perdagangan sendiri telah bertekad untuk meningkatkan ekspor Indonesia di tahun ini. Komitmen tersebut tak lain untuk menjawab teguran yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2018 di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (31/1/2018) lalu.

Menurut Jokowi, ekspor Indonesia masih kalah saing dibandingkan sejumlah negara lain di Asia Tenggara. Jokowi pun berpendapat ada yang salah dan perlu dibenahi dari capaian tersebut.

Pada 2017, ekspor Indonesia tercatat sebesar 145 miliar dollar AS. Kendati demikian, angka tersebut masih relatif kecil apabila dibandingkan dengan ekspor Thailand yang mencapai 231 miliar dollar AS, Malaysia sebesar 184 miliar dollar AS, dan Vietnam yang mencapai 160 miliar dollar AS.

Baca juga artikel terkait EKSPOR atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora