Menuju konten utama

Menaker: Jumlah Tenaga Terampil di Indonesia Cuma 57 Juta

Menaker Hanif Dhakiri mengeluhkan masih minimnya jumlah tenaga kerja terampil di Indonesia yang kini hanya 57 juta orang.

Menaker: Jumlah Tenaga Terampil di Indonesia Cuma 57 Juta
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (kedua kanan) mengunjungi salah satu stan saat Pameran Bursa Kerja tahun 2017 di gedung JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (24/3/2017). Kementrian Ketenagakerjaan akan menjadwalkan Job Fair dilaksanakan dua kali dalam setahun untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia yang cukup tinggi. ANTARA FOTO/Alfred Henry.

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengeluhkan masih sedikitnya jumlah tenaga kerja terampil di Indonesia saat ini, yakni hanya 57 juta orang. Padahal, kebutuhan tenaga kerja terampil di Indonesia mencapai 113 juta pada 2030 nanti.

"Artinya, Indonesia membutuhkan suplai tenaga kerja terampil sebanyak 3,7 juta pertahunnya," kata Hanif di Karawang, Jawa Barat pada Kamis (13/4/2017) seperti diberitakan Antara.

Hasil riset McKinsley Global Institute (MGI) yang diolah dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2016 menyatakan Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar ketujuh dunia pada 2030 sehingga membutuhkan 113 juta tenaga kerja terampil.

Hanif mengimbuhkan, selain kekurangan tenaga kerja terampil, mayoritas angkatan kerja Indonesia masih didominasi lulusan SMA ke bawah. Angka ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan latar belakang pendidikan juga dominan.

"Negeri ini masih kekurangan angkatan kerja berpendidikan sarjana," ujar dia.

Pernyataan Hanif itu berdasar pada data data angkatan kerja Indonesia periode Agustus 2016. Dari jumlah angkatan kerja mencapai 125,44 juta orang, 60,24 persen memiliki pendidikan SMP ke bawah. Sedangkan angkatan kerja yang memiliki pendidikan sarjana hanya 9,29 persen.

Oleh karena itu, menurut Hanif, salah satu cara untuk menambah tenaga kerja terampil di Indonesia adalah dengan menggandeng pihak swasta melalui program pemagangan nasional terpadu di industri.

"Melalui pemagangan, peserta akan mendapatkan pengalaman kerja pada dunia kerja yang sesungguhnya, membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," ujar Hanif.

Pemagangan Nasional merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui proses magang, calon tenaga kerja mendapatkan pengalaman peningkatan keahlian yang terdiri atas 75 persen praktek. Di tahun 2017, ditargetkan terdapat 163 ribu peserta magang atau lebih besar daripada jumlah peserta magang pada 2009-November 2016 yang hanya mencapai 169.317 orang.

Program yang bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu melibatkan 2.648 perusahaan. Selama magang, industri berkewajiban untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan dan kebutuhan peserta termasuk asuransi kecelakaan kerja, asuransi kematian dan uang saku.

Baca juga artikel terkait TENAGA KERJA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom