tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengakui perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sektor perikanan laut di luar negeri masih lemah.
"Oleh sebab itu, pengawasan terhadap TKI yang bekerja di tengah laut, khususnya di sektor perikanan di luar negeri, perlu ditingkatkan," kata Hanif pada Selasa (27/3/2018) seperti dikutip Antara.
Hanif mencatat jumlah TKI sektor perikanan laut yang menjadi korban tindak kriminalitas mencapai ribuan.
"Dari data yang diperoleh hingga saat ini sedikitnya 4.000 tenaga kerja Indonesia di sektor perikanan menjadi korban tindak kriminalitas," ujar Hanif.
Dia menjelaskan data yang cukup besar itu akibat kejahatan di sektor perikanan laut sangat kompleks. Selain melibatkan lintas-sektor, pengawasan terhadap adanya pelanggaran hukum di sektor perikanan sulit dilakukan karena lokasi mereka bekerja berada di tengah laut.
Hanif menyampaikan hal itu usai membuka 'Forum Konsultatif Kerja Sama Melawan Perdagangan Manusia, Eksploitasi Kerja dan Perbudakan di Laut' di Legian, Kabupaten Badung, Bali, pada hari ini.
Forum itu digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Organisasi Buruh Internasional PBB (ILO). Pertemuan itu melibatkan perwakilan dari 10 negara ASEAN untuk membicarakan kerja sama melawan segala bentuk eksploitasi manusia yang terjadi di laut.
Menurut Hanif, selain pengawasan yang sulit, permasalahan TKI di sektor perikanan juga kompleks karena mencakup berbagai sektor di lintas-negara.
"Dengan demikian perlindungan TKI di sektor perikanan menjadi persoalan tersendiri yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak," ujar dia.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Bidang Kemaritiman Sujatmiko menegaskan bahwa ribuan TKI sektor perikanan menjadi korban beragam jenis tindak kriminal.
Dia mencontohkan sebagian dari mereka menjadi korban kejahatan eksploitasi, kekerasan seksual, hingga pembunuhan.
"Untuk memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada TKI sektor perikanan, membutuhkan adanya koordinasi lintas sektoral dan kerja sama antarnegara yang lebih baik," kata Sujatmiko.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom