Menuju konten utama

Melki Sedek Huang Membantah Melakukan Kekerasan Seksual

Melki mengaku belum mendapat surat pemanggilan dan belum mengetahui kronologi kekerasan seksual yang dituduhkan kepada dirinya.

Melki Sedek Huang Membantah Melakukan Kekerasan Seksual
Melki Sedek Huang. instagram/melkisedekhuang

tirto.id - Melki Sedek Huang membantah melakukan kekerasan seksual yang membuat dirinya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM Universitas Indonesia (UI).

"Sampai hari ini saya yakin tidak pernah melakukan hal tersebut," kata Melki dalam keterangannya yang diterima Tirto, Selasa (19/12/2023) sore.

Melki mengaku belum mengetahui kronologi kekerasan seksual yang dituduhkan kepadanya. Ia mengatakan dirinya belum pernah mendapat surat pemanggilan dan penjelasan apapun perihal dugaan kekerasan seksual itu.

"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ucap Melki.

Ia mengaku, sejak awal menjabat sebagai Ketua BEM UI 2023 pada Januari lalu, dirinya berkeinginan untuk menciptakan lingkungan BEM yang memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum.

Oleh karena itu, kata Melki, dirinya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang membuat semua “yang terlapor” ataupun “diduga melakukan” harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum.

"Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri," ucapnya.

Melki menambahkan, dirinya dengan kepala tegak akan menghargai dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Informasi penonaktifan Melki sebelumnya diunggah di media sosial X oleh akun @adytiarizik lewat sebuah utas berjudul “KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL(?)”.

Dalam utas itu disebutkan posisi Melki untuk sementara diganti oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Indonesia, Prof Manneke Budiman, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah mengusutnya.

"Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual dengan yang bersangkutan sebagai terlapor. Satgas saat ini tengah memproses laporan tersebut," kata Budiman saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (19/12/2023).

Namun, ia enggan memerinci lebih jauh kronologi kasus tersebut.

"Satgas tidak bisa cerita banyak soal ini, kami terikat kode etik kerahasiaan. Semoga bisa segera tuntas dan segera turun ketetapan dari Rektor UI tentang kasus ini," tutur Budiman.

Baca juga artikel terkait MELKI SEDEK HUANG atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - News
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi