Menuju konten utama

Melawan Fasisme dengan Mengingat Darurat Militer di Aceh

Pada masa Darurat Militer, di bawah pemerintahan Megawati, orang Aceh diukur keindonesiaannya lewat selembar KTP Merah-Putih.

Azhari

tirto.id - Cerita ini masih belum lama terjadi—pada awal Perang Dunia II. Ini tentang seorang pahlawan fasis yang, setelah sebelah tangannya dirampas oleh perang, kemungkinan besar ditugaskan oleh bos fasisnya untuk mendaftar lalu menyensor buku-buku yang dinilainya amoral, berbahaya, dan menghina pemerintah. Dan karena buku-buku itu menyebut fasisme sebagai babi kotor, korup, pembunuh brutal, tukang sensor, memata-matai rakyatnya sendiri—pendek kata, “kritik yang tidak membangun”—maka pemerintahan fasis itu memenjarakan atau mencoba mengancam memenjarakan para penulisnya. Kebetulan sang pahlawan juga seorang sastrawan.

Tentu saja, saat membaca buku-buku itu, sang pahlawan fasis menggunakan sesuatu yang mungkin sudah lama ditelantarkannya, yakni otaknya.

Dan di sinilah masalahnya, otak si fasis berkhianat, jika bukan hancur berkeping-keping, oleh sebuah buku puisi.

Kisah ini tidak terjadi di NKRI, negara yang setahun lalu kepala Perpustakaan Nasionalnya membuang buku-buku hasil karya para ilmuwan yang dianggapnya meresahkan masyarakat; negara yang dalam minggu terakhir ini diterpa problem pajak paling memalukan karena dituding mengambil terlalu banyak hasil penjualan buku salah seorang penulis paling produktif.

Dan, karena itu, bisa dimengertilah apabila seorang menterinya gugup saat ditanyai wartawan karena tidak bisa membedakan dengan jelas apa arti pembangunan dan racun arsenik yang telah membunuh seorang aktivis HAM. Meski di NKRI, tentu saja, kita tidak kekurangan orang atau calon fasis yang berhasil tersamarkan di balik ((adab ketimuran)).

Cerita di atas terjadi pada masa Jenderal Franco, diktator Spanyol yang dari segi kebuasannya setara dengan Jenderal Soeharto. Di bawah pemerintahan kedua jagal ini, kekuasaan bisa gampang menempatkan lembaga sensor bekerja lebih efisien dan trengginas menghajar para penulis. Dan, berbeda dari zaman sekarang, menurut saya, pemerintahan kini agak terlalu munafik dan pesimis karena terpaksa menggunakan jasa segerombolan tukang pukul profesional untuk menghantam target yang sama.

Setiap ada percobaan memenjarakan seorang penulis karena tulisannya, saya tertawa pahit, dan mengingat kembali kisah di atas, ditulis dengan dingin oleh Eduardo Galeano dalam The Book of Embraces. Ia mengisahkan bagaimana sang pahlawan bertobat setelah tertawan oleh puisi-puisi César Vallejo, penyair Peru yang mengasingkan diri ke Spanyol, melawan Iblis dalam dirinya dan membuatnya gemetar selama bermalam-malam.

Setelah itu, diceritakan, sang pahlawan berbalik melawan sang diktator. Untuk pertobatan yang ajaib ini, sang pahlawan dipenjara, dicabut tanda jasanya, dan dibuang oleh pemerintahan fasis kepada siapa selama bertahun-tahun ia mengabdikan hidupnya.

Baru-baru ini Dandhy Dwi Laksono dalam sebuah kolomnya di acehkita menulis bahwa pembersihan etnis di Rohingya bisa terjadi dalam skala luar biasa besar sehingga membuat masyarakat mana pun—termasuk di Indonesia—terkejut lalu bereaksi, karena kekejian ini dibiarkan terjadi oleh para aktivis pro-demokrasi Myanmar.

Seharusnya kaum intelektual berdiri paling depan mencegah meluasnya pembasmian massal, menghentikan tank-tank pembunuh dan operasi militer. Tetapi, karena oleh satu dan lain hal, para bekas narapidana, buronan, dan korban persekusi—mereka yang sebagian besar menguasai pemerintahan Myanmar sekarang—juga pernah dibuat babak belur dan sebagian disekolahkan oleh pelaku yang sama, sang junta militer, sebelum keduanya—mantan korban dan Setan—berjabat tangan dan berdamai dalam Pemilu di negara itu pada 2015.

Dandhy membandingkan bencana di Rohingya dengan sebuah bencana lain yang hampir mirip terjadi di Indonesia, empat belas tahun silam, pada masa Darurat Militer di Aceh.

Mirip dalam hal bagaimana militer mendapatkan dukungan sipil untuk melancarkan operasi brutal dan berdarah tersebut. Kemiripan yang seharusnya membuat siapa pun gemetar saat mengetahuinya. Dan, karena berhasil menunjukkan kemiripan tersebut, Dandhy dilaporkan oleh sebuah ormas.

Darurat Militer di Aceh juga dibiarkan terjadi oleh kelas menengah terdidik Indonesia—setidaknya saat itu bisa dihitung dengan jari berapa banyak kaum cendekiawan Indonesia yang bersedia menghitung dengan cermat “kerusakan tambahan” akibat “peluru nyasar” atau “salah tangkap” atau “disekolahkan” (dibunuh) selama operasi militer ini.

Dan jangan lupakan bagaimana industri media massa pada masa itu—mayoritas terkonsentrasi di Jakarta—mendukung kekejian di Aceh dengan melakukan praktik embedded journalism: sumpah berdarah untuk menutupi apa sebenarnya yang terjadi demi suksesnya operasi ini. Sementara lembaga-lembaga keagamaan, yang biasanya terkenal cepat tanggap dan paling bermoral, juga tidak bereaksi apa pun, setidaknya untuk menguburkan puluhan jasad yang dilemparkan begitu saja di jalan.

Darurat Militer di Aceh belum terlalu lama berlalu, sebagian korban masih hidup dan masih bisa bersaksi tentang korban-korban lain yang telah mati atau hilang.

Tapi apa itu Darurat Militer?

Darurat Militer adalah situasi ketika otoritas militer bisa melakukan apa pun karena mereka dilindungi oleh undang-undang untuk melakukan apa pun—termasuk membunuh.

Waktu itu tidak ada kantor polisi tempat seseorang bisa dengan sangat mudah melaporkan kasus-kasus pencemaran nama baik seperti sekarang, apalagi melakukannya untuk atas nama orang lain.

Polisi tidak menangani hal-hal seperti itu, karena hal seperti itu sama sekali sudah tidak diperlukan. Karena begitu operasi ini disetujui oleh parlemen dan pemerintah Indonesia, dengan sendirinya semua orang Aceh tercemar nama baiknya di hadapan tuduhan “menjadi bagian atau mendukung kelompok separatis,” sementara sarana untuk membela diri seperti pengadilan tidak berfungsi. Sejak saat itu semua orang Aceh adalah kriminal berengsek!

Belakangan, operasi ini menuai kecaman—dan sayangnya, kecaman ini kebanyakan datang dari “orang kafir” di luar negeri. Sementara di dalam negeri, kebenaran tentang operasi militer ini antara lain diberitakan melalui acehkita, segelintir media yang berani membocorkan informasi-informasi mengenai kekejaman dari Aceh yang arusnya dikendalikan oleh Penguasa Darurat Militer Daerah, otoritas yang mencoba memisahkan orang baik dan para pengkhianat dengan sebuah identitas yang diterbitkan oleh PDMD.

Penduduk Aceh yang lulus saringan diberikan sebuah tanda pengenal baru: Selembar KTP Merah-Putih, ukurannya hampir empat kali e-KTP yang dikorupsi itu. Sedangkan KTP lama, sebagaimana yang digunakan oleh seluruh penduduk Indonesia lainnya, ditarik.

Tapi KTP ini tetap tidak bisa menyamarkan identitas kesukuan seseorang, yang mengutuknya ke mana pun mereka berlari, seperti yang dialami etnis Rohingya sekarang.

Mari saya berikan cerita.

Saat beberapa orang Aceh ingin menonton film di sebuah pusat kebudayaan asing di Jakarta dan diminta menunjukkan identitasnya, Satpam pusat kebudayaan tersebut menolak mereka masuk. Bukan hanya itu, identitas ini membuat petugas keamanan takut dan menduga mereka adalah teroris yang pura-pura mau menonton film noir.

Sementara seorang teller bank milik pemerintah di Jakarta saat ditunjukkan KTP ini menertawakan seorang nasabahnya. Karena baru melihat KTP sialan ini seumur hidup, ia tidak percaya identitas seperti ini ada. Karena itu, ia tidak mempercayai nasabahnya dan menolak melakukan transaksi.

Birokrasi sipil di Aceh waktu itu lumpuh. Militer mengambil alih pelayan publik dari tangan sipil yang saat itu diragukan nasionalismenya. Salah satu bentuk pelayanan publik adalah “usaha pembinaan kembali” terhadap mereka yang dituduh “mempunyai gagasan separatisme”, yang mungkin masih bisa diselamatkan setelah disiksa. Kegiatan rehablitasi ini bertempat di gedung-gedung milik sipil. Gedung-gedung itu sekaligus berfungsi sebagai tempat tahanan sementara.

Tapi kenapa hal-hal seperti ini masih diingat? Bukankah di Aceh sudah damai sekarang dan para separatis pun telah lama insaf dan menjadi kawan? Itulah masalahnya.

Salah satu lokasi penyiksaan itu dipusatkan di Gedung Arsip, yang membuat ingatan pada masa itu tertinggal dan terdokumentasi dengan baik.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.

-->