Menuju konten utama

Mekanisme Syarat Dukungan 30% Caketum Golkar Ditentukan di Munas

Syarat 30 persen dukungan ini dianggap kubu petahana Airlangga Hartarto harus melalui surat dukungan lebih dulu

Mekanisme Syarat Dukungan 30% Caketum Golkar Ditentukan di Munas
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto (keempat kiri) didampingi pengurus partai Golkar memimpin rapat pleno DPP Partai Golkar di Jakarta, Rabu (13/11/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

tirto.id - Ketua Penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Melchias Mekeng mengatakan mekanisme untuk memperoleh dukungan bagi calon ketua umum baru akan diserahkan cara penentuannyaa kepada seluruh peserta munas di Jakarta 3-6 Desember 2019.

Sejauh ini ada dua opsi yang nantinya akan dipilih oleh seluruh peserta Munas, yakni melalui pemilihan suara secara langsung atau voting dan penyampaian dukungan secara tertulis.

"Jadi, bahwa masih ada yang melihat itu harus pakai surat, ada yang langsung. Ya itulah yang namanya dinamika di dalam parpol," ujar Mekeng di Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Terkait polemik syarat 30 persen dukungan bagi kader yang ingin maju menjadi calon ketua umum Golkar, menurut Mekeng, rapat pleno munas sudah memutuskan bahwa hal itu juga akan diserahkan kepada peserta munas.

"Biarkan nanti peserta munas yang akan menetapkan mekanisme pemilihan," kata Mekeng.

Syarat 30 persen dukungan ini dianggap kubu petahana Airlangga Hartarto harus melalui surat dukungan lebih dulu. Sedangkan kubu calon ketua umum lain menilai dukungan itu bisa didapat melalui pemilihan di bilik suara munas.

Diserahkannya mekanisme ini saat pemilihan nanti, menurut Mekeng merupakan jalan tengah dari perbedaan-perbedaan pandangan antara berbagai kubu. Intinya, kata Mekeng Munas Golkar tak boleh membuat partai berlambang pohon beringin ini menjadi terpecah belah.

"Jadi, diputuskan mekanisme mau langsung pakai surat atau bilik suara, biar pemilik suara yang memutuskan supaya partai ini kondusif, partai ini tetap bersatu untuk kedepan," tuturnya.

Pendaftaran calon ketua umum pun masih akan dibuka hingga Senin, 2 Desember 2019. Mekeng mengatakan pihaknya tak akan menahan siapapun kader Partai Golkar untuk mendaftarkan diri.

"Pokoknya kita tidak mau pecah, munas ini belum apa-apa sudah pecah. Jadi, terima saja semua yang mau terima, yang mau mendaftar, nanti peserta itu maunya mana," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait CAKETUM GOLKAR atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Irwan Syambudi