Menuju konten utama

Megawati: Ingkari Putusan MK Sama Artinya Langgar Konstitusi

Megawati menyampaikan apresiasi kepada MK atas putusan yang dipandang sebagai angin segar bagi penegakan demokrasi.

Megawati: Ingkari Putusan MK Sama Artinya Langgar Konstitusi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pidato pembukaan Rakernas-V PDIP di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadi akhir dari aturan Pilkada Serentak 2024.

"Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. Final. Final," tegas Megawati dalam sambutannya usai memberikan rekomendasi kepada para calon kepala daerah di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Megawati menegaskan bahwa penafsiran atas undang-undang terikat pada Putusan MK. Jika ada yang tidak mengerti prinsip itu, dia menyebut bahwa orang tersebut bodoh.

Megawati juga mengatakan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan eks Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, terkait dengan terbitnya Putusan MK soal UU Pilkada.

"Saya enggak mau salah aturan, gila. Jadi, apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah, mengingkari keputusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," tutur dia.

Megawati pun menyampaikan apresiasi kepada MK atas putusan yang dipandang sebagai angin segar bagi penegakan demokrasi. Megawati pun mengatakan bahwa dia bangga dengan para hakim yang telah memutuskan gugatan revisi aturan pilkada.

"Saya menilai itu sebagai palu emas. Saya apresiasi dalam mengambil keputusan tersebut. Aturan MK ya harus dijalankan," ujar dia.

Sebagai mantan anggota DPR RI, Megawati pun merasa heran mengapa wakil rakyat saat ini berupaya melawan Putusan MK. Padahal, sudah jelas bahwa konstitusi ini harus dipegang teguh, bukan dikangkangi.

Megawati menambahkan bahwa semua anggota partainya yang akan maju dalam pilkada pun harus berani taat kepada konstitusi. Dia pun memerintahkan hal itu demi tetap menegakkan kebenaran.

"Sebagai Ketua Umum PDIP, saya tegaskan untuk taat sepenuhnya kepada keputusan Mahkamah Konstitusi," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait PUTUSAN MK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi