Menuju konten utama

McDonald's Tuntut Kota Florence Sebesar 20 Juta Dolar AS

Restoran cepat saji McDonald's menuntut Kota Florence sejumlah 20 juta dolar AS. Alasannya, salah satu kota di Italia itu melarang adanya penyebaran restoran makanan cepat saji di pusat sejarah.

McDonald's Tuntut Kota Florence Sebesar 20 Juta Dolar AS
Ilustrasi. Gerai McDonald's di Cina. [Foto/Shutterstock]

tirto.id - Pada Juni lalu, Dario Nardella, Wali Kota Florence, Italia, menolak rencana McDonald's's yang ingin membuka restoran di salah satu bagian bersejarah kota tersebut. Alasannya, aturan kota Florence melarang adanya penyebaran restoran makanan cepat saji di pusat sejarah kota Florence. Karena alasan itu, McDonald's kini balik menuntut Florence sebesar hampir 20 juta dolar.

"Kami sepenuhnya setuju bahwa warisan budaya, seni dan pusat kota bersejarah Italia ini harus dilindungi dan dilestarikan, begitu juga dengan toko-toko tradisional kecil yang bersejarah. Tapi kami tidak dapat menerima peraturan diskriminatif yang melanggar kebebasan inisiatif pribadi serta menguntungkan bagi siapa pun," tulis pernyataan dari McDonald's seperti dikutip BBC pada Rabu (8/11/2016).

Perusahaan Amerika Serikat tersebut berusaha mendapatkan uang sejumlah 19,7 juta dolar AS atau jika dirupiahkan berjumlah sekitar Rp258 miliar. Nominal sebesar itu diklaim sebagai kerugian yang diderita McDonald's akibat rencananya ditolak oleh Nardella.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Nardella menyebutkan bahwa mereka tidak memiliki tendensi apapun ketika menolak rencana McDonald's, melainkan untuk melindungi situs bersejarah Florence. Nardella mengatakan ia ingin mendukung bisnis tradisional di area tersebut.

"McDonald's memiliki hak untuk mengajukan permohonan, karena ini diperbolehkan di bawah hukum, tapi kami juga memiliki hak untuk mengatakan tidak," tegas Nardella kepada dewan kota pada awal tahun ini.

Rencana McDonald's ditolak karena adanya peraturan baru di Florence yang menyebutkan bahwa restoran-restoran di kawasan bersejarah harus menggunakan produk khas Florence. Lalu, Nardella menolak rencana tersebut pada bulan Juli dan juga telah dikonfirmasi bulan lalu oleh bertanggung jawab untuk melindungi jantung kuno kota.

Mendengar putusan tersebut McDonald's pun geram. Sebabnya, sebelumnya perusahaan tersebut telah berjanji melakukan perubahan besar pada cara operasinya demi memenuhi aturan di Florence.

Piazza del Duomo atau Alun-Alun Katedral sendiri adalah tujuan wisata terkenal di dunia yang merupakan rumah bagi bangunan-banguan berarsitektur gotik dan renaissance. Bangunan-bangunan tersebut di antaranya adalah kubah Santa Maria del Fiore katedral, menara lonceng Giotto, dan bangunan St John Baptistery. Sudah ada empat cabang McDonald's yang berjarak lima menit jalan kaki dari alun-alun.

Baca juga artikel terkait MCDONALDS atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari