Menuju konten utama

Masyarakat Ingin KPK Buka Cabang di Daerah

Menurut Wawan, anggota KPK juga melakukan pengawasan hingga ke pelosok-pelosok daerah, termasuk ikut mengawasi Dana Desa.

Masyarakat Ingin KPK Buka Cabang di Daerah
kantor komisi pemberantasan korupsi (kpk). tirto/andrey gromico.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, ada banyak masyarakat yang meminta mereka membuka kantor di berbagai daerah. Hal itu disampaikan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK, Wawan Wardiana saat menjadi pembicara dalam kegiatan talk show Hari Anti-Korupsi 2017 dengan mengusung tema 'Integritas Budayaku Untuk Membangun Negeri'.

"Dari dahulu masyarakat inginkan KPK ada di daerah walau pun kenyataannya sudah ada, hanya saja tidak menetap seperti pegawai di sini," kata Wawan di Ambon, Selasa (19/12/2017).

Ia menegaskan, masyarakat perlu tahu bahwa anggota KPK juga melakukan pengawasan hingga ke pelosok-pelosok daerah, termasuk ikut mengawasi dan mengawal penggunaan Dana Desa yang merupakan program pemerintah pusat.

Menurut Wawan, sesuai dengan rencana, maka awal tahun 2018, KPK akan mengadakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan para kepala daerah dari kabupaten/kota.

"Akan hadir dalam kegiatan ini termasuk teman-teman dari Satgakum, BPKP, Kemendagri, serta Kementerian Keuangan," ujar Wawan.

Inti dari rapat koordinasi itu, kata dia, untuk mencegah korupsi di Pemerintah Provinsi Maluku. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan juga akan diadakan di tempat lain. Ia juga menekankan, apabila ada masyarakat yang melihat adanya tindak pidana korupsi, maka bisa langsung menghubungi satgas.

Pasalnya, kata dia, nantinya akan ada satu tim yang tidak menetap di daerah, namun secara intensif akan datang setiap dua bulan sekali melakukan tugas monitoring.

"Maka silahkan memanfaatkan kehadiran teman-teman KPK di sini walau pun tidak permanen, tetapi dalam hal penindakan dan pencegahan korupsi dengan cara melaporkan," kata Wawan.

Selain Wawan, hadir pula sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut adalah Irjen Kemenkeu RI, Sumiyati, Deputi bidang Pencegahan PPATK Muhammad Sigit, serta akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Elsa Rina Toule.

Baca juga artikel terkait DANA DESA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto