tirto.id - Panitia khusus pembahasan hak angket KPK bertemu dengan sekitar 20 mahasiswa Iluni (Ikatan Alumni) Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) hari ini, Jumat (7/7/2017). Perdebatan dari kedua belah pihak yang diadakan di ruang KK II Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta tersebut berlangsung ricuh.
Pada audiensi dengan Iluni UI dan ITB itu, Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu sempat menantang para perwakilan yang datang.
“Saya tantang 1 republik ini bersihan mana!” ujar Masinton menimpali teriakan mahasiswa.
Adanya protes dari perwakilan Iluni UI dan ITB terhadap Pansus Hak Angket KPK pada hari ini sempat membuat politisi PDIP tersebut angkat suara. Masinton tersulut ketika Pansus Hak Angket, dituding oleh perwakilan Iluni UI dan ITB, hanya ingin melemahkan dan membuat KPK kehilangan kekuatan. Iluni UI dan ITB juga menuding bahwa Pansus Hak Angket mempunyai intensi buruk terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menanggapi tudingan itu, Masinton menyatakan bahwa KPK bukanlah sebuah lembaga yang anti kesalahan. Komitmen yang dijalankan oleh Pansus Hak Angket, dinyatakan Masinton, adalah pada pemberantasan korupsi.
Pada saat audiensi, Masinton sempat teringat pada masa lalunya pada zaman reformasi. Ia menuturkan bahwa pihaknya juga membela KPK, tetapi tentu pemberantasan korupsi harus dioptimalkan. KPK, kata dia, sudah seharusnya wajib mendapat pengawasan.
“Pembelaan saya terhadap KPK sudah selesai. Sekarang saatnya mengkritisi,” ujarnya.
Pertemuan ini sendiri akhirnya menemui jalan buntu karena tidak menemui titik temu dari kedua belah pihak. Iluni UI dan ITB bersikukuh tidak mengakui Pansus Hak Angket yang dibentuk oleh DPR, sedangkan pihak pansus menuntut para perwakilan untuk mengakui pertemuan sebagai sesuatu yang formal.
“Saya akan hadir ke sana berdasarkan hasil keputusan rapat resmi antara panitia angket dengan saudara-saudara yang daftar hadirnya terlampir. Artinya, keberadaan forum ini adalah sah. Formal adanya,” ujar Masinton.
Menanggapi hal itu, Iluni UI dan ITB tersebut tetap menolak. Palu pun diketuk, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dan anggota pansus lain yang terdiri dari Masinton Pasaribu, Muhammad Misbakhun, Daeng Muhammad, dan Eddy Kusuma Wijaya meninggalkan ruangan.
Menanggapi hal ini, Masinton tidak merasa bahwa mahasiswa berkelakukan kelewatan. Sambil berkelakar, Masinton menyatakan bahwa ia merasa mahasiswa masih kurang galak dalam melakukan audiensi.
“Kita menyayangkan, kok cuma sebegitu doang,” katanya setelah audiensi sambil tertawa.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto