Menuju konten utama

Ma'ruf Amin Mengundurkan Diri dari Rais Aam PBNU

Ma'ruf Amin mundur dari Rais Aam PBNU berdasarkan hasil Rapat Pleno yang digelar hari ini 22 september.

Ma'ruf Amin Mengundurkan Diri dari Rais Aam PBNU
Ma'ruf Amin. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Setelah ditetapkan menjadi calon wakil presiden, Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Ini mungkin terakhir saya memimpin rapat pleno. Hari ini, sesuai dengan aturan AD/ART PBNU, kalau saya sudah ditetapkan sebagai calon wakil presiden maka saya mengundurkan diri sebagai Rais Aam,” ujar dia di kantor PBNU, Jakarta, Sabtu (22/9/2018).

Ma'ruf menyatakan ihwal pengunduran diri sudah dikonsultasikan dengan beberapa ulama, agar dirinya lebih berkonsentrasi dalam memenuhi penunjukan dirinya sebagai calon wakil presiden pendamping Jokowi. Wakil Rais Aam, Miftachul Akhyar bakal menggantikan Ma'ruf Amin sebagai Rais Aam PBNU yang baru.

Terkait jabatan dirinya sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf menyatakan memiliki peraturan yang berbeda, ia tidak boleh rangkap jabatan.

“Mungkin nanti saya mengundurkan diri, jika sudah terpilih dan ditetapkan sebagai wakil presiden,” jelas dia.

Meski tidak lagi menjabat sebagai Rais Aam, Ma'ruf ditetapkan sebagai Mustasyar (Dewan Penasehat) PBNU periode 2015-2020. Diketahui, pengunduran diri itu karena Ma'ruf menjalankan ketentuan AD/ART NU Bab XVI, Pasal 51 ayat (6), dan peraturan lainnya.

Sedangkan penetapan Miftachul sebagai pejabat Rais Aam sesuai dengan AD/ART NU Bab XV, Pasal 48 ayat (1). Keputusan tersebut berlaku efektif mulai hari ini.

Sejak kemarin malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan Ma'ruf Amin menyandang status sebagai calon wapres yang akan bersaing di Pilpres 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yantina Debora