Menuju konten utama
OTT KPK di NTT

Marianus Sae Diduga Menerima "Fee" Proyek di Pemkab Ngada

“Kasusnya fee proyek-proyek di Pemkab Ngada,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Marianus Sae Diduga Menerima
kantor komisi pemberantasan korupsi (kpk). tirto/andrey gromico.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (11/2/2018). Pria yang mencalonkan diri sebagai calon gubernur NTT di Pilkada 2018 ini diduga menerima “fee” dari sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Ngada.

“Kasusnya fee proyek-proyek di Pemkab Ngada,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (11/2/2018).

Namun, Febri belum bisa bicara lebih lanjut mengenai dugaan penerimaan fee yang diterima Marianus dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ngada tersebut. Febri juga belum tahu berapa uang yang diamankan dari penangkapan Marianus.

Marianus adalah bakal calon gubernur NTT, yang maju bersama Emilia J Nomleni. Mereka diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Sundari membenarkan bahwa salah satu dari kepala daerah yang terkena OTT KPK adalah Bupati Ngada, Marianus Sae yang juga bakal calon gubernur NTT dari partainya.

"Iya (Cagub NTT)," kata Eva kepada Tirto, Minggu (11/2/2018).

Terkait hal ini, kata Eva, dalam peraturan internal PDIP kader yang terkena OTT atau tersangkut korupsi akan langsung dipecat. "Besok adalah penetapan untuk calon gubernur, semoga masih bisa disusulkan penggantinya," ujar Eva.

Eva mengaku, pengurus PDIP lainnya terkejut dengan adanya OTT terhadap Marianus. Ia pun menduga ada yang sengaja menjalankan manuver politik untuk melemahkan PDIP di Pilgub NTT.

Baca juga artikel terkait OTT BPK atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Hukum
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Abdul Aziz