Menuju konten utama

Mantan Komisioner KPU Ungkap Ancaman DPR ke Penyelenggara Pemilu

Hadar Nafis Gumay menyebutkan bahwa saat ia menjabat sebagai Komisioner KPU periode 2012-2017, KPU sering didesak untuk beberapa kepentingan, bahkan pernah diancam.

Mantan Komisioner KPU Ungkap Ancaman DPR ke Penyelenggara Pemilu
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengisi diskusi mengenai verifikasi partai politik jelang Pemilu 2019 di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (20/1/2018). tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengungkap praktik ancaman dan paksaan dari DPR yang sempat ia alami semasa aktif menjadi anggota penyelenggara pemilu periode 2012-2017.

Klaim tersebut Hadar sampaikan saat mengisi diskusi mengenai verifikasi partai politik jelang Pemilu 2019 di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (20/1/2018). Menurutnya, saat aktif menjadi komisioner sering ada rapat tertutup diselenggarakan bersama DPR, khususnya Komisi II, selaku mitra KPU.

"Itu (beberapa kepentingan) dicoba didesakkan dan bahkan pernah juga diancam 'ini nanti KPU akan diaudit' pernah. Detailnya tidak usah, tapi kepentingan politik di sana begitu besar, banyak rapat-rapat tertutup," kata Hadar.

Hadar tak merinci waktu dan dalam rapat apa ancaman itu diterimanya. Namun, ia memastikan tekanan kepada KPU selaku penyelenggara pemilu memang begitu besar sejak dulu.

Tekanan besar dipercaya kerap menimpa KPU karena banyak kepentingan parpol di proses pemilu atau pilkada. Berbagai kepentingan serupa juga dimiliki parpol jelang diumumkannya nama-nama peserta pemilu 2019, 17 Februari mendatang.

"Jelas ini persoalan kepentingan politik yang besar. Buat saya itu bebannya begitu besar diletakkan, ditekan kepada penyelenggara," katanya.

Pengakuan Hadar sontak mendapat tanggapan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR Arteria Dahlan. Menurutnya, tak pernah ada ancaman diberikan Komisi II DPR kepada KPU.

"Saya tiga tahun di komisi dua, tidak pernah mengancam, tidak pernah mengarahkan. Justru yang menjadi pertanyaan saya itu KPU di zaman pak Hadar tidak independen, bertransaksi," kata Arteria di acara yang sama.

Politisi PDIP itu juga mengklaim tak ada desakan dari partainya kepada KPU untuk menyederhanakan proses verifikasi parpol untuk pemilu 2019 di Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan ini. Ia pun meminta Hadar membuka dan membuktikan ancaman tersebut agar publik mengetahui kebenaran dibalik perumusan aturan soal pemilu.

"Kami sudah katakan sebelumnya, dari awal kita ingin pilkadanya yang sehat, demokrasinya yang hebat dan berkualitas. Dari awal PDIP menyetujui adanya verifikasi faktual dengan sensus. Hanya PDIP yang menyetujui verifikasi faktual dilakukan secara sensus sebelum partai lain bicara," tuturnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo