tirto.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memanggil anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Exco PSSI) Hidayat, namun ia tidak hadir tanpa keterangan, Jumat (28/12/2018). Hari ini ia kembali dipanggil.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jika sudah dua kali pemanggilan namun Hidayat tak juga hadir, maka dapat dipanggil paksa, sebab pada dasarnya Polri persuasif dalam memanggil seseorang untuk berkesempatan memberikan keterangan.
“Kalau sudah dipanggil dua kali dan tidak hadir tanpa alasan, maka pemanggilan ketiga penyidik punya hak menjemput orang tersebut. Contohnya, Hidayat,” kata Dedi di kantornya, Kamis (3/1/2019).
Pada Jumat (21/12/2018) lalu, penyidik juga telah memeriksa Manajer Madura FC Januar Herwanto, Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera dan Sekretaris Jenderal BOPI Andreas Marbun.
Sementara, Rabu (26/12/2018), Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto juga telah memenuhi panggilan, dilanjutkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan dan COO PT LIB, Tigor Shalomboboy, Kamis (27/12/2018).
Sekretaris Jenderal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Ratu Tisha Destria, diperiksa satu hari berikutnya.
Mereka dipanggil penyidik guna meminta keterangan awal ihwal kepemilikan informasi atau mengetahui bagaimana mekanisme dalam pertandingan sepak bola Indonesia.
Hidayat mengumumkan mundur dari jabatannya pada Senin (3/12/2018), tidak lama usai dirinya dituduh terlibat dalam skandal pengaturan skor di salah satu laga Liga 2 Indonesia.
Tuduhan terhadap Hidayat itu disampaikan oleh Manajer Madura FC, Januar Herewanto dalam acara Mata Najwa bertajuk “PSSI Bisa Apa?”
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo