Menuju konten utama

Mangkir dari Pulogebang, Perusahaan Otobus Terancam Ditutup

Menhub akan menutup perusahaan otobus yang tidak mau pindah ke Terminal Pulogebang. Untuk itu, pihaknya memberikan masa toleransi bagi perusahaan untuk pindah selama satu minggu.

Mangkir dari Pulogebang, Perusahaan Otobus Terancam Ditutup
Sejumlah angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Pulogebang, Jakarta, Kamis (22/12). Terminal Pulogebang yang pengelolaannya berubah dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BULD) itu rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Desember 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Perusahaan otobus (PO) yang mangkir atau tidak mematuhi perintah untuk pindah ke Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, terancam akan ditutup. Pernyataan yang diungkapkan langsung Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ini segera diterapkan dalam waktu sepekan mendatang.

"Jadi, kita akan kasih waktu satu minggu lagi agar PO-PO bus yang belum pindah bisa pindah ke Terminal Pulogebang, namun saya minta nanti setelah satu minggu tidak ada lagi toleransi," ujarnya saat meninjau ke Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

Ia menimpali, "Jika masih ada yang melanggar, maka langsung kita bekukan saja izin usahanya. Kita sudah toleran kepada mereka dengan memberi waktu tambahan, mereka juga harus menghargai kita."

Dia mengatakan bahwa hingga berakhirnya batas waktu yang diberikan pemerintah, yakni 28 Januari 2017, masih banyak PO yang belum mau masuk ke Terminal Pulogebang.

"Masih ada beberapa PO bus yang belum masuk ke Terminal Pulogebang, tadi sebelum ke sini saya melalui Pulogadung, dan saya catat ada dua PO bus yang masih ada di sana," katanya sebagaimana dikutip Antara, Minggu (29/1/2017).

Selain itu, Budi juga meminta agar terminal-terminal bayangan yang ada di kawasan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta tidak memberangkatkan lagi bus-bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP), dan petugas harus bersiaga (stand by).

"Saya minta petugas di lapangan untuk stand by dan menutup loket-loket penjualan tiket bus AKAP yang masih ada di terminal bayangan. Jadi, mereka tidak boleh menjual tiket dan memberangkatkan bus-bus AKAP dari terminal bayangan," katanya.

Untuk memudahkan masyarakat, Budi juga menekankan angkutan pengumpan (feeder) yang tersedia di Pulogebang.

"Angkutan feeder harus menjadi perhatian kita. Jangan kita minta penumpang untuk naik dan turun dari Pulogebang, namun tidak disediakan kendaraan yang mengangkut mereka dari lokasi asal mereka," katanya.

Lebih lanjut, menurut dia, angkutan pengumpan tersebut harus tersedia dari subuh hingga malam karena waktu-waktu kedatangan penumpang arah timur biasanya subuh pagi dan malam hari.

"Ini yang menjadi keluhan masyarakat dan harus kita perhatikan jika ingin menarik minat masyarakat. Jika masyarakat sudah tertari maka jumlah PO Bus yang pindah ke Pulogebang tentu otomatis akan banyak. Yang sekarang hanya 70 PO bus bagi saya bukan merupakan prestasi," katanya.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, pada saat peluncuran awal (soft launching) pada 28 Desember 2016, ada 50 PO Bus yang sudah bergabung di Terminal Pulogebang.

Saat ini ada 70 PO dari 120 PO dan sejak 28 Desember 2016, hingga 28 Januari 2017 sudah 135.000 penumpang yang tiba dan berangkat dari Terminal Pulogebang.

Baca juga artikel terkait MENTERI PERHUBUNGAN atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Bisnis
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari