tirto.id - Aliansi Gerakan Mahasiswa Solo menuntut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kematian terduga teroris Siyono yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pasalnya, kematian warga Klaten tersebut dianggap tidak wajar.
Koordinator aksi, Amir Rudin Dawan mengatakan, selama ini Densus 88 dalam melakukan tugasnya kerap melakukan pelanggaran HAM, bahkan salah tangkap. Karena itu, kata Amir, pihaknya menuntut agar Polri mengusut tuntas dan transparan terkait meninggalnya Siyono.
“Polri harus menyampaikan informasi tentang perkembangan penyelidikan kepada publik kasus kematian Siyono,” ujarnya saat memimpin aksi, di depan Markas Polres Kota Surakarta, Kamis (17/3/2016).
Menurut Amir, pihaknya dengan tegas menyuarakan penuntasan kasus Siyono karena saat ditangkap pasukan Densus 88 di Klaten dalam kondisi sehat, tetapi setelah ditahan tiba-tiba meninggal. Ia menduga, ada pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Selain itu, menurut Amir, mahasiswa juga menuntut perbaikan sistem di dalam Densus 88 dari penangkapan, penyelidikan, da penyidikan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan menjamin hak hidup Warga Negara Indonesia.
"Kami juga akan ikut mengawal Polri dalam memberantas tindak terorisme. Kami menolak aksi terorisme apapun bentuknya," tukasnya.
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap seorang terduga teroris Siyono (34), asal Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten pada Rabu (9/3/2016) dan dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, (12/3/2016).