Menuju konten utama

Mafia Beras Ubah SPHP Jadi Premium, Mentan: Pantas Dihukum Mati

Sidak di Jaktim, Mentan bongkar mafia pengoplos beras SPHP ke premium hingga ribuan ton. Amran instruksikan pecat pegawai Bulog jika terlibat.

Mafia Beras Ubah SPHP Jadi Premium, Mentan: Pantas Dihukum Mati
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama jajaran Polri dalam sidak di Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No.46A RT 07 RW 01 Pisangan Baru Matraman Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). ANTARA/Harianto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, membongkar dugaan praktik culas mafia pangan yang nekat mengubah beras subsidi SPHP menjadi beras premium di Jakarta Timur. Menanggapi tindakan ilegal yang merugikan masyarakat tersebut, Mentan dengan tegas menyatakan bahwa para pelaku sangat layak dijatuhi hukuman terberat, bahkan hingga hukuman mati.

Amran mengatakan praktik tersebut merugikan masyarakat. Beras bersubsidi yang seharusnya dijual Rp12.500 per kilogram diubah menjadi beras premium dan dipasarkan sekitar Rp17.000 per kilogram.

"Ini kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati pantas ini untuk orang seperti ini," kata Mentan di sela sidak di Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No.46A RT 07 RW 01 Pisangan Baru Matraman Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026) dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, laporan awal menunjukkan barang bukti mencapai sekitar 600 ton. Namun jumlah sebenarnya diperkirakan telah mencapai ribuan ton. Oleh sebab itu, kasus ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian.

Amran menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Polres Metro Jakarta Timur dan Kabaintelkam, karena berhasil mengungkap dugaan praktik yang dinilainya mengancam ketahanan pangan nasional.

Ia meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya, agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

Ancam Pecat Pegawai Bulog dan Kementan yang Terlibat

Amran menegaskan apabila terdapat pegawai Perum Bulog maupun Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut, mereka akan diberhentikan serta diproses secara hukum.

Ia menjelaskan modus sementara pelaku ialah mengambil beras SPHP, kemudian mengemas dan menjualnya sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi sehingga memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Amran mengatakan penyidik masih mendalami apakah beras SPHP tersebut dicampur dengan beras lain atau langsung dikemas ulang sebelum dipasarkan sebagai beras premium.

Ia juga menyebut informasi sementara mengarah pada dugaan pengambilan beras dari gudang Bulog di Kelapa Gading, meski keterlibatan pihak tertentu masih menunggu hasil penyelidikan.

Menurut Amran, praktik tersebut diduga turut memengaruhi kenaikan harga beras di pasaran karena komoditas bersubsidi dijual dengan harga premium sehingga merugikan konsumen.

Ia menambahkan seluruh jalur distribusi akan ditelusuri dan ditindak, dengan prioritas penegakan hukum terhadap pelaku utama maupun jaringan perdagangan yang terlibat dalam praktik tersebut.

Amran menyatakan pelaku utama telah diamankan, sementara kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain maupun keterlibatan pihak tambahan dalam kasus dugaan pengoplosan beras SPHP tersebut.

Dalam inspeksi tersebut, tim juga menemukan lokasi pengemasan, tumpukan beras, serta kendaraan yang diduga telah disiapkan untuk mendistribusikan beras SPHP yang diubah menjadi beras premium.

"Kita ini berjibaku tidak tidur siang-malam, dicaci-maki, sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan pada saat kondisi dunia krisis pangan energi dan air," kata Amran.

Baca juga artikel terkait MAFIA BERAS

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah