tirto.id -
Dengan status ini, sesuai kesepakatan awal seharusnya posisi Romahurmuziy di Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga digantikan oleh Suharso.
Di TKN, seluruh Ketua Umum partai pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menjadi anggota Dewan Penasihat.
Namun, Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy belum menyampaikan kapan pergantian ini resmi dilakukan.
Seharusnya pergantian itu otomatis dilakukan setelah posisi Ketua Umum bertukar.
"Pasti digantilah. Kalau ketua umumnya ganti ya langsung ganti Suharso Monoarfa," kata Lukman di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Rapat Pengurus Harian DPP PPP menetapkan Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy.
Rapat itu diikuti oleh Majelis A’la yang merupakan gabungan dari Ketua Umum Majelis Pakar, Majelis Pertimbangan dan Majelis Syariah PPP.
“Ada tiga hasil rapat pengurus harian,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Meski posisi Suharso bukanlah sebagai Wakil Ketua Umum, tapi beberapa petinggi PPP mengaku tidak masalah.
"Bahwa dalam ketentuan ART menyebutkan para wakil ketua umum harus menggantikan Ketua Umum, tapi atas pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa Majelis Syariah, maka seluruh wakil ketua umum mengikuti pertimbangan majelis tersebut yang disampaikan Majelis Syariah,” jelas Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari