Menuju konten utama

Luhut Pandjaitan: Densus 88 Menyedihkan!

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Luhut Pandjaitan, menyebut kondisi Densus 88 Anti-Teror saat ini menyedihkan. Ia pun mengusulkan pembenahan Densus 88 melalui revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Luhut Pandjaitan: Densus 88 Menyedihkan!
Personil Densus 88 Antiteror Mabes Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Luhut Pandjaitan, menyebut kondisi Densus 88 Anti-Teror saat ini menyedihkan. Ia pun mengusulkan pembenahan Densus 88 melalui revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Gabungan Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung, Badan Intelijen Nasional (BIN), serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di Jakarta, Senin (15/2/2016).

"Rencana aksi nasional penanggulangan terorisme menjadi penting. Kondisi Densus 88 Anti-Teror saat ini menyedihkan karena fasilitasnya sangat memprihatinkan," papar Luhut Pandjaitan.

Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk pembenahan Densus 88, menurut Luhut Pandjaitan, di antaranya adalah penguatan struktur organisasi, perekrutan tambahan personel, dan penambahan anggaran, termasuk untuk memperbaharui teknologi.

"Soal Densus 88 ini saya sedih, nama besar tapi fasilitas memprihatinkan. Kita perlu dukungan untuk seleksi personel, sarana dan prasarana, serta penambahan anggaran Densus 88," sebut Luhut Pandjaitan.

"Penambahan anggaran akan kami lakukan. Kami minta dukungan DPR untuk memajukan teknologi," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menkopolhukam juga menegaskan bahwa pemerintah bakal bersikap tegas terhadap setiap aksi terorisme dan tidak akan memberikan peluang bagi teroris untuk berkembang di Indonesia.

"Kita tak akan negosiasi dengan teroris. Kita tak akan memberikan kesempatan untuk konsolidasi," tegas Luhut Pandjaitan.

"Kami tahu gerakan mereka, tetapi yang tidak kita tahu, kapan, jam berapa dan di mana. Jadi kami tahu, dan tak ada institusi intelejen di dunia ini yang tahu kapan dan di mana akan terjadi serangan terorisme," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait DENSUS 88 atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya