Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Luhut Buka Peluang Kendurkan PPKM Darurat: "Tunggu 2-3 Hari Lagi"

Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang PPKM Darurat akan dikendurkan. Keputusannya 2 hingga 3 hari lagi usai laporan ke Jokowi.

Luhut Buka Peluang Kendurkan PPKM Darurat:
Foto aerial suasana malam hari menara tujuh dan delapan Wisma Atlet Jakabaring yang dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 di kawasan Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (14/7/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan membuka peluang untuk mengendurkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini menyusul kondisi penyebaran COVID-19 yang mulai membaik selama 15 hari pelaksanaan PPKM.

"Ada 2 indikator yang kami gunakan mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate nya semakin baik," kata Luhut dalam konferensi pers pada Sabtu (17/6/2021).

Luhut mengatakan, selama 15 hari PPKM Darurat di Jawa Bali pihaknya memantau mobilitas dan aktivitas warga melalui Google Traffic, Faceebook Mobility, dan Indeks Cahaya Malam. Hasilnya terjadi penurunan mobilitas.

"Hasil penelitian dari berbagai institusi dibutuhkan waktu kurang lebih 14 sampai 21 hari, saya ulangi dibutuhkan waktu kurang lebih 14 sampai 21 hari untuk kemudian penambahan kasus ini bisa mulai flattening atau mulai merata dan menurun," kata Luhut.

Selain itu, ia mengklaim jumlah kasus COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan. Bahkan, kurva COVID-19 di DKI Jakarta sudah mulai melandai, dan Bali diprediksi akan mengikuti jejak ibu kota.

Luhut mengatakan butuh waktu dua sampai tiga hari lagi untuk melihat perkembangan COVID-19 di Indonesia. Selain itu ia pun akan berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjang lebih lanjut kami akan laporkan pada presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 di Indonesia, pada Sabtu, 17 Juli 2021 tercatat ada 51.952 kasus baru COVID-19 di Indonesia. Jumlah itu menempati urutan keenam penambahan kasus tertinggi COVID di Indonesia sejak pandemi pertama kali menghantam pada Maret 2020.

Selain itu, jumlah kasus itu didapat setelah melakukan tes terhadap 188.551 orang sehingga disimpulkan positivity rate atau rasio antara jumlah orang yang dites dengan kasus positif adalah 27,5 persen. Sebagai catatan, ambang batas maksimal positivity rate yang ditetapkan WHO adalah 5 persen, 5 kali lebih rendah dibanding positivity rate hari ini.

Di samping itu, hari ini tercatat terdapat 1.092 kematian akibat COVID-19. Ini adalah kematian terbanyak nomor dua, sementara kematian terbanyak terjadi pada 16 Juli 2021 dengan 1.205 kematian.

Jumlah kasus aktif pun masih terus meroket. Per hari ini, jumlah kasus aktif mencapai 527.872. Masih belum berhenti menanjak sejak 3 Juni 2021 dengan 94.438 kasus aktif.

Baca juga artikel terkait PPKM DARURAT atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz