tirto.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (LSM Fitra) menilai DPR RI tidak layak mendapat kenaikan anggaran untuk 2019. Dana untuk kegiatan DPR naik dari Rp5,72 triliun menjadi Rp7,72 triliun tahun depan.
Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto berkata, anggaran untuk DPR tak perlu naik jika tidak diikuti evaluasi kinerja parlemen. Menurutnya, DPR RI harusnya mengevaluasi efektifitas anggaran terlebih dulu sebelum memutuskan kenaikan anggaran.
"Kenaikan ini kan sebenarnya lebih kepada distribusi alokasi untuk pembangunan gedung... yang perlu dievaluasi sampai sejauh mana kemudian tingkat efektifitas alokasi sebelumnya," ujar Yenny kepada tirto, Selasa (10/4/2018).
Anggaran kerja DPR RI untuk 2019 sebesar Rp7,72 triliun dibagi untuk keperluan Satuan Kerja Dewan Rp4,8 triliun dan Satuan Kerja Kesekjenan DPR Rp2,8 triliun.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing menjelaskan, anggaran untuk Satker DPR sebesar Rp4,8 triliun dibagi lagi untuk dua pos yakni Program Pelaksanaan Fungsi DPR sebesar Rp926 juta dan Program Penguatan Kelembagaan DPR Rp3,9 triliun.
Sedangkan, anggaran untuk Kesekjenan DPR sebesar Rp2,85 triliun dibagi untuk dua hal yaitu Program Dukungan Manajemen Pelaksanaan Tugas Teknis sebesar Rp2,7 miliar dan Program Dukungan Keahlian Fungsi DPR Rp68,3 miliar.
Menurut Anton, kenaikan anggaran terjadi karena sejumlah alasan. Rencana pembangunan Gedung DPR tahap kedua dan penambahan akomodasi untuk 15 anggota DPR periode 2019-2024 menjadi alasan yang dikemukakan.
"Kalau bicara prioritas dalam rencana kerja, alokasi untuk DPR dan pembangunan gedung serta alun-alun bukan prioritas rencana kerja pemerintah. Itu kemudian jadi alat evaluasi mengenai usulan ini. Tak serta merta DPR mengajukan alokasi anggaran tanpa dasar dari rencana kerja," kata Yenny.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Agung DH