Menuju konten utama

Lowongan PPPK Honorer Resmi Dibuka Hari Ini, 12 Februari 2019

Pendaftaran lowongan PPPK untuk Tenaga Honores Eks K-II dan penyuluh pertanian resmi dibuka pada hari ini, 12 Februari 2019.  

Lowongan PPPK Honorer Resmi Dibuka Hari Ini, 12 Februari 2019
(Ilustrasi) Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak di Gedung Serbaguna Balai Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/12/2018). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.

tirto.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka pendaftaran lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para Tenaga Honorer (TH) Eks K-II dan Penyuluh Pertanian pada hari ini, 12 Februari 2019.

"Iya, pendaftarannya melalui online dan akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan ditutup 17 Februari 2019," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mudzakir pada Selasa (12/2/2019) malam.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan PPPK, pendaftaran lowongan dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id.

Mudzakir menjelaskan, seleksi pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti tes pada tahun 2013.

Sedangkan lowongan untuk Penyuluh Pertanian ialah yang terdapat dalam data base BKN dan Kementerian Pertanian.

Dia juga menjelaskan syarat utama yang perlu diperhatikan oleh para calon pendaftar. Seperti untuk lowongan PPPK jabatan guru, syarat utamanya ialah kualifikasi pendidikan paling rendah ialah lulusan Strata Satu atau Diploma empat dan masih aktif mengajar.

Sedangkan untuk lowongan PPPK dosen, kualifikasi pendidikan paling rendah ialah Strata dua dan masih aktif bertugas di instansi pemerintah.

Untuk syarat PPPK tenaga kesehatan, kualifikasi pendidikan paling rendah ialah minimal lulusan Diploma tiga dan masih aktif bertugas di unit pelayanan kesehatan instansi pemerintah.

Sementara untuk lowongan PPPK Penyuluh Pertanian, kualifikasi pendidikan paling rendah adalah lulusan SMK dengan jurusan pertanian dan masih aktif bertugas.

Sedangkan untuk lowongan PPPK tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru, dibuka bagi mereka yang memiliki ijazah paling rendah sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan fungsional yang akan diemban.

Mudzakir menerangkan para pendaftar nantinya akan diikutsertakan dalam seleksi kompetensi yang meliputi beberapa hal serta tes wawancara untuk menilai integritas dan moralitas.

"[Seleksi] Meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," ujar dia.

Mudzakir memastikan bahwa proses seleksi akan dilakukan dengan transparan, bersih, akuntabel, dan bebas KKN.

"Oleh karena itu, dengan adanya kesempatan tersebut, TH Eks K-II, dosen PTN baru dan tenaga penyuluh pertanian yang memenuhi syarat dihimbau untuk segera mendaftar," kata dia.

Baca juga artikel terkait PPPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom