tirto.id -
Anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Fikri menduga longsornya jalan nasional Trans Kalimantan sepanjang lebih dari 100 meter di wilayah Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) karena kegiatan pertambangan batu bara.
"Pasalnya kegiatan pertambangan batu bara jaraknya tidak jauh dengan badan jalan nasional yang menghubungkan tiga kabupaten di wilayah timur Kalimantan Selatan (Kalsel) dan provinsi tetangga Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut," ungkapnya di Banjarmasin, Rabu (16/3/2016).
Dia melanjutkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seharusnya aktivitas penambangan minimal 100 meter dari badan jalan.
"Tapi kenyataannya kegiatan pertambangan batu bara itu kurang dari 100 meter, dan bahkan dekat dengan badan jalan trans Kalimantan wilayah timur Kalsel tersebut," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu.
Fikri mengatakan pemerintah terkesan membiarkan aktivitas penggalian tambang tersebut dan perusahaan pertambangan batu bara harus ikut bertanggung jawab.
"Namun kabarnya perusahaan pertambangan yang menggali batu bara dan mengakibatkan kerusakan jalan nasional tersebut, sudah tidak ada lagi," tuturnya.
Ia menambahkan, sebenarnya pemerintah masih bisa melacak keberadaan manajemen perusahaan pertambangan tersebut.
"Terkecuali perusahaan itu sudah pailit atau betul-betul tidak mengetahui lagi keberadaan pihak-pihak terkait perusahaan pertambangan, sehingga memang sulit meminta pertanggungjawaban, maka mau tak mau pemerintah harus turun tangan," ujarnya.
Fikri menegaskan, jika kerusakan jalan nasional tidak segera ditangani, maka akan membuat poros trans Kalimantan terputus sehingga lalu lintas angkutan jalan raya Kalimantan terhambat.