tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengadakan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam program Keluarga Penerima Manfaat Keluarga Harapan (KPM-PKH) 2020.
Bansos ini diberikan Kemensos kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha yang terdampak pandemi COVID-19 sehingga tujuannya untuk meringankan beban masyarakat.
“Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dikutip laman Kemensos.
Masing-masing bantuan senilai Rp500 ribu dan nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha hingga sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
Sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU). Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.
“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Mensos.
KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial.
“Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” ujar Mensos.
Program kewirausahaan sosial ini dalam pelaksanaan ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Bagi pendamping nantinya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini pun bisa langsung didapatkan tanpa harus melakukan pendaftaran khusus, dengan syarat pendaftar harus terdaftar di DTKS.
Cara Cek KPM KPH Rp3,5 Juta
Untuk yang ingin melakukan pengecekan daftar penerima bantuan UMKM ini bisa langsung mengunjungi situs dtks.kemensos.go.id:
1. Kunjungi situs dtks.kemensos.go.id, kemudian pengunjung akan berada di halaman utama.
2. Di bagian atas, masukkan ID kepesertaan yang diinginkan. (ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
3. Setelah memilih ID, masukkan Nomor Kepesertaan (NIK).
4. Ketik nama sesuai KTP atau ID yang dipilih.
5. Kemudian, masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera di dalam kotak kode.
6. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
7. Selanjutnya, cek apakah Anda termasuk ke dalam daftar beserta DTKS.
Syarat Dapat Bansos Rp500 ribu-Rp3,5 juta
1. Peserta sempat masuk dalam KPM PKH dan menghuni daftar dtks.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk dalam daftar dtks.kemensos.go.id, saat ini sudah digraduasi karena lebih sejahtera.
3. Memiliki usaha.
4. Usaha tersebut terkena dampak COVID-19.
Editor: Agung DH