Menuju konten utama

LKPP Buka 65 Formasi di Penerimaan CPNS 2018

65 formasi untuk 34 jabatan di CPNS LKPP bisa dilamar dari kualifikasi pendidikan D-IV hingga S-2.

LKPP Buka 65 Formasi di Penerimaan CPNS 2018
Warga mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapores Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam penerimaan CPNS 2018 mengalokasikan 65 formasi untuk 34 jabatan.

Informasi tersebut berdasarkan rilis Pengumuman Nomor: Peng-11/Pansel.CPNS/09/2018 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri SIpil Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2018, Rabu (19/9/2018).

"LKPP membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil," bunyi pengumuman tersebut.

Untuk kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria Cumlaude, Disabilitas, Putra/Putri Papua Barat, dan Umum. Sedangkan kualifikasi pendidikan, bisa dilamar dari jenjang D-IV hingga S-2.

Lowongan CPNS 2018 di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini merupakan bagian dari 51.271 kebutuhan tenaga CPNS untuk instansi Pemerintah Pusat.

Adapun kebutuhan total pemerintah mencapai 238.015 formasi CPNS. Sisanya, sebanyak 186.744 formasi untuk 525 instansi Pemerintah Daerah.

Badan Kepegawain Negara (BKN) sebagai Panita Seleksi Nasional (Panselnas) mengimbau masyarakat agar tak tergiur tawaran seseorang yang menjanjikan dapat memasukkan menjadi PNS di Kementerian atau Lembaga tertentu.

Untuk informasi lebih lanjut terkait tahapan seleksi, syarat, ketentuan, jadwal pendaftaran, maupun cara mendaftar CPNS di LKPP, pelamar dapat memantau laman resmi BKN di sscn.bkn.go.id.

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis