tirto.id - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko mengakui telah terjadi miskomunikasi di internal lembaganya berkaitan dengan sosialisasi reorganisasi yang belum optimal.
"Memang kami akui ada mis komunikasi di internal dan harus segera kami selesaikan," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
Menurut Laksana, rencana reorganisasi LIPI semula bertujuan melakukan pembenahan internal untuk menguatkan fungsi penelitian daripada administrasi. Namun, kata dia, hal itu justru mendapat penolakan dari sejumlah karyawan yang mengira akan terjadi pengurangan pegawai.
"Tidak benar ada pemecatan PNS (Pegawai Negeri Sipil), yang ada adalah redistribusi PNS administrasi pendukung," tuturnya.
Ia melanjutkan, reorganisasi tersebut bertujuan untuk mengatur ulang tenaga administrasi pendukung agar pusat penelitian LIPI fokus dalam melakukan penelitian.
Untuk menetralisir kondisi yang kadung carut marut, Laksana menerima arahan dari Menteri PANRB Syafruddin untuk membentuk tim penyelaras.
"Nanti tim ini akan melihat secara jernih permasalahan yang ada. Jika memang dibutuhkan perbaikan akan kami lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB Syafruddin menyebutkan semacam miskomunikasi antara Kepala LIPI, staff, dan anggotanya.
Hal tersebut ia sampaikan setelah mengundang Kepala LIPI Laksana Tri Handoko ke kantornya di Jakarta Selatan pada Senin (18/2/2019) pagi.
"Yang menjadi catatan saya, ada semacam miskomunikasi antara Kepala LIPI, staff, dan anggotanya. Sehingga terjadi semacam gap. Makanya saya undang dan luruskan," ujar dia.
Karenanya, Syafruddin berencana membentuk tim penyelaras guna mengatasi persoalan reorganisasi yang sedang melanda internal LIPI. Tim penyelaras yang akan dibentuk, kata dia, terdiri dari Kemenristekdikti, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan LIPI sendiri.
"Jalan keluarnya adalah membentuk tim penyelaras. Masalah-masalah yang tidak selaras dan tak patut akan diselesaikan dalam waktu satu atau dua minggu ke depan," jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu cara untuk keluar dari polemik ini ialah dengan membentuk tim penyelaras secepat mungkin. Sebab opini yang tak diinginkan, sudah terlanjur tersebar di masyarakat dan harus segera dibersihkan menurutnya.
"Ada reorganisasi baru sebenarnya. Lebih mengedepannya fungsi penelitian daripada administrasi. Tapi eksekusinya yang kurang. Kurang sosialisasi dan ada strategi yang tak tepat. Oleh karena itu dibentuklah tim penyelaras itu. Supaya semua pihak bisa menerima," pungkas Syafruddin.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dhita Koesno