Menuju konten utama

Link Real Count KPU Pilpres dan Pileg di pemilu2024.kpu.go.id

Berikut link update hasil hitung suara KPU atau real count untuk mengecek hasil Pilpres dan Pileg 2024.

Link Real Count KPU Pilpres dan Pileg di pemilu2024.kpu.go.id
Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/tom.

tirto.id - Hasil real count Pemilihan Umum 2024 atau Pemilu 2024 untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dapat dipantau melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.

Hasil real count ini akan menjadi dasar utama pihak mana yang akan menang dalam Pemilu 2024. Meskipun demikian, proses perhitungan real count lebih memakan waktu lebih lama.

Berdasarkan jadwal, pemungutan suara dalam Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan hari ini, Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 WIB.

Dalam Pemilu Serentak, masyarakat diberikan kewenangan untuk mencoblos lima kali meliputi Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara itu, penghitungan suara Pemilu 2024 akan dilakukan setelah proses pencoblosan selesai. Menurut laman resmi Info Pemilu KPU, hasil penghitungan suara akan dilakukan mulai 15 Februari.

Berkaitan itu, real count Pemilu 2024 juga akan dimungkinkan akan diumumkan secara bertahap berdasarkan jadwal rekapitulasi tersebut.

Lantas, bagaimana cara mengecek hasil real count Pilpres dan Pileg dalam pemilu 2024 di KPU?

Ketentuan dan Aturan Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Pengumuman resmi hasil rekapitulasi Pemilu 2024 diatur dalam Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berikut ini adalah aturan terkait pengumuman hasil Pemilu 2024:

1. KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 hari setelah pemungutan suara.

3. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.

Mengacu pada aturan tersebut, rekapitulasi hasil perhitungan suara akan dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024 mendatang.

Cara Cek Hasil Real Count Pemilu 2024 di KPU

Berikut ini cara melihat real count Pemilu 2024 versi KPU untuk hasil Pilpres dan Pileg:

  1. Kunjungi laman pemilu2024.kpu.go.id;
  2. Lalu, pilih filter yang ingin Anda gunakan, misalnya Anda ingin mencari hasil PILPRES atau DPR, DPRD dan lain sebagainya;
  3. Anda juga bisa memilih hasil hitung suara;
  4. Lalu, pilih provinsi yang ingin Anda pantau;
  5. Hasil hitung suara akan muncul secara otomatis di laman tersebut.

Sementara itu, berikut ini adalah link memantau hasil real count 2024 untuk Pilpres dan Pileg versi KPU:

Link Real Count Hasil Pilpres 2024 KPU

Link Real Count Hasil Pileg DPR 2024 KPU

Link Real Count Hasil Pileg DPRD Provinsi 2024 KPU

Link Real Count Hasil Pileg DPRD Kab/Kota 2024 KPU

Link Real Count Hasil Pemilu DPD 2024 KPU

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Politik
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Yantina Debora