tirto.id - Pendaftaran PPDB Klaten 2023 untuk jenjang SMP dimulai pada 12 Juni 2023 di laman resmi https://klaten.siap-ppdb.com/. Lantas, seperti apa syarat, tata cara pendaftaran, jadwal, dan tahapannya?
Berdasarkan informasi yang dipublikasi laman Siap PPDB Klaten, ada beberapa jalur yang tersedia dalam PPDB Klaten 2023. Di antaranya ada jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua/Wali.
Tenggat waktu pendaftarannya hanya berlangsung selama 4 hari, yakni 12-15 Juni 2023. Sementara itu, pengumuman akan dibagikan antara tanggal 19 Juni-6 Juli 2023.
Kendati demikian, daftar ulang ternyata akan diadakan pada 20-21 Juni 2023. Oleh karena itu, pengumuman seharusnya sudah disiarkan sebelum atau tepat pada 20 Juni mendatang.
Berhubungan dengan pendaftaran masuk SMP, PPDB merupakan singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. Untuk melakukan seleksi ini, terdapat laman resmi PPDB Online di setiap daerah yang memfasilitasi proses, seleksi, sampai pengumuman hasilnya.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPDB Klaten SMP 2023
Berikut ini rangkaian jadwal dan tahapan pendaftaran SMP dalam PPDB Klaten SMP 2023.
Aktivitas | Tanggal Pelaksanaan |
Pendaftaran Online | 12-15 Juni 2023 |
Proses Seleksi | 16 Juni 2023 |
Pengumuman | 19 Juni 2023 |
Daftar Ulang | 20-21 Juni 2023 |
Hari Perdana Sekolah | 17 Juli 2023 |
Link Daftar PPDB Klaten 2023 SMP
Berikut ini daftar link yang dapat dikunjungi untuk mendaftar SMP di laman PPDB Klaten 2023.
Link Pendaftaran PPDB Klaten 2023 SMP Jalur Zonasi
Link Pendaftaran PPDB Klaten 2023 SMP Jalur Zonasi Khusus
Link Pendaftaran PPDB Klaten 2023 SMP Jalur Afirmasi
Link Pendaftaran PPDB Klaten 2023 SMP Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Link Pendaftaran PPDB Klaten 2023 SMP Jalur Prestasi
Syarat Pendaftaran PPDB Klaten SMP 2023
Dilansir laman resmi penyelenggara seleksi, ada beberapa persyaratan yang dipisahkan sebagai hal umum dan khusus. Maksud umum di sini adalah sejumlah ketentuan yang mesti dipenuhi semua calon peserta didik (tak memandang jalurnya).
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 17 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir;
- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau pendidikan lain yang sederajat;
- Bagi lulusan sebelum tahun 2022/2023 menggunakan nilai ijazah tahun yang bersangkutan;
- Bagi yang lulus tahun pelajaran 2022/2023 bisa menggunakan SKL.
Syarat Jalur Zonasi SMP PPDB Klaten 2023:
- Punya KK (hubungan sebagai anak)
- Jika KK asalnya dari luar Kabupaten, bisa melampirkan Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten bahwa telah lulus SD di wilayah terkait.
- Seandainya merupakan anak yatim, dapat membuktikan lewat Surat Keterangan Kepala Desa.
- Akta Kelahiran;
- Ijazah atau surat lain yang sejenis dan menyatakan kelulusan calon peserta didik;
- Pas foto 3x4
- Berdomisili dalam zonasi Sekolah yang bersangkutan berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang dapat berupa Program Keluarga Harapan/Kartu Indonesia Pintar/Kartu Keluarga Sejahtera/ surat keterangan DTKS dari DissosP3APPKB dan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti;
- Penyandang disabilitas fisik dibuktikan dengan surat keterangan dari DissosP3APPKB memuat kategori dan kriteria disabilitas yang dapat diterima di sekolah umum dengan melampirkan surat keterangan layak didik dari dokter.
- Yatim piatu yang belum terdaftar dalam DTKS dibuktikan dengan surat keterangan dari Dissosp3APPKB disertai Akta kematian dari Dinas Dukcapil.
- Surat keterangan dari Dissosp3APPKB sebagaimana dimaksud pada ayat (8) poin 3 dikeluarkan berdasarkan surat keterangan dari Desa.
- Kartu Keluarga;
- Akta Kelahiran;
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus;
- Pas Foto 3x4.
- Orang tua pindah tugas yang masih berdomisili di Luar Daerah dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi pemerintah/ lembaga/kantor/atau perusahaan yang mempekerjakan dan surat keterangan Dinas Pendidikan;
- Orang Tua yang sedang bekerja menangani pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dibuktikan lewat surat keterangan dari Dinas Kesehatan;
- Anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mendaftar di tempat orang tuanya bertugas;
- Kartu Keluarga;
- Akta Kelahiran;
- Ijazah atau SKL;
- Pas foto 3x4.
- KK;
- Akta Kelahiran;
- SKL/Ijazah/ Program Paket A;
- Pas foto 3x4;
- Surat Keterangan Prestasi tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dari akumulasi rata-rata nilai raport lima semester yang terdiri dari kelas 4, 5, dan kelas 6 semester 1;
- Surat keterangan penghargaan hasil lomba bidang akademik maupun non Akademik berupa piagam/sertifikat penghargaan pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, kabupaten dan/atau tingkat Kecamatan yang diterbitkan paling lama 3 tahun dari tanggal pendaftaran;
- Nilai Piagam sebagaimana dimaksud pada huruf f dikonversi dengan nilai SKL dengan ketentuan piagam yang dapat dinilai hanya 1 piagam yang mempunyai nilai tertinggi.
Untuk mendaftar sekolah dalam PPD Klaten SMP 2023, Anda dapat membuka laman resmi pendaftarannya di https://klaten.siap-ppdb.com/#/.
Berikut ini cara daftar online PPDB Klaten SMP 2023 jika ingin melakukannya secara mandiri di rumah.
- Buka laman https://klaten.siap-ppdb.com/#/;
- Pilih jalur yang ingin diikuti;
- Klik opsi “Daftar” pada halaman yang muncul;
- Setelah itu, calon peserta didik akan disuruh mengisi beberapa biodata;
- Isi data yang diminta sistem dan selesaikan proses pendaftaran (termasuk memilih sekolah);
- Jika sudah, pendaftar tinggal menunggu hasil pengumuman.
Dengan kata lain, peserta akan didaftarkan oleh panitia sekolah jika memang berhalangan atau tak bisa mendaftar secara mandiri.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani