tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menetapkan 1 Ramadan 2022. Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004, metode yang digunakan untuk menetapkan awal bulan dalam kalender hijriyah, memakai metode rukyat dan hisab.
Seperti dikutip Antara News, metode rukyat adalah aktivitas mengamati bulan secara langsung dengan menggunakan teropong. Jika posisi bulan (hilal) sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam meskipun hanya 0,1 derajat, maka keesokan harinya adalah hari pertama bulan baru.
Sementara, hisab adalah perhitungan secara astronomis dan matematis dalam menentukan letak bulan. Bulan baru dimulai jika memenuhi syarat telah terjadi ijtimak. Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam, bulan masih di atas ufuk.
Pada Ramadan tahun ini, pemerintah mengadakan sidang isbat yang digelar secara hybrid. Pertemuan tersebut diikuti oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, Duta Besar Negara Sahabat, kementerian terkait, dan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama.
Dalam hal ini, Kemenag bertindak sebagai fasilitator untuk menghimpun para ulama, ahli, dan beberapa cendekiawan untuk bertemu dan membahas ketetapan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Agenda ini menjadi sarana bertukar pandangan dan pendapat agar mencapai satu kesepakatan yang dapat menjadi pedoman bagi masyarakat luas.
Berdasarkan diskusi yang dilakukan, maka diputuskan awal Ramadan 1443 Hijriyah pada tanggal Minggu, 3 April 2022 M. Ketetapan ini disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 Hijriyah. Hasil sidang isbat ini telah mendapat kesepakatan semua pihak yang terlibat.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 324 tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi yang telah ditandatangani Menteri Agama pada 1 April 2022.
Sebelumnya Menteri Agama mendapat laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, bahwa pada hari pelaksanaan rukyat atau pemantauan, jika menurut hitungan hisab, hilal telah berada di ketinggian 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10 menit. Artinya, posisi hilal sudah berada di atas ufuk. Hal inilah yang menjadi pedoman Muhammadiyah untuk menetapkan awal 1 Ramadan.
Namun, Kemenag telah melakukan rukyatul hilal di 34 provinsi Indonesia yang terpantau sebanyak 101 titik, yangmana seluruh titik tersebut melaporkan tidak melihat hilal. Oleh karena itu, penetapan 1 Ramadan menurut Kemenag jatuh pada 3 April 2022.
Dengan keputusan tersebut, diharapkan seluruh umat beragama Islam dapat melaksanakan ibadah puasa serentak pada 3 April 2022.
Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Kendari
Jadwal imsakiyah dan jadwal salat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara bisa dilihat dalam website resmi Bimas Islam.
Adapun caranya yaitu:
- Kunjungi laman https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah;
- Pada kolom provinsi, kabupaten/kota pilih sesuai keinginan;
- Cantumkan tahun 1443H/2022 M;
- Kemudian pilih lambang kaca pembesar/pencarian;
- Maka akan muncul jadwal imsakiyah dan jadwal salat sebanyak 30 hari;
- Jika ingin mengunduh jadwal, klik lambang berwarna hijau disebelah pencarian (Export Excel);
- Jadwal imsakiyah akan tersimpan di perangkat dalam format excel.
Penulis: Chyntia Dyah Rahmadhani
Editor: Alexander Haryanto