Menuju konten utama
sscans.bkn.go.id 2021

Link Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di 25 Kementerian Selain SSCASN

Link dan cara cek hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 untuk 25 kementerian selain di SSCASN.

Link Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di 25 Kementerian Selain SSCASN
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

tirto.id - Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 akan dirilis oleh 330 instansi pada 13 dan 14 November 2021. Dari 330 instansi tersebut, terdapat 25 kementerian yang akan mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 tahap 2.

Untuk bisa lolos SKD CPNS 2021, Anda harus bisa memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Besaran passing grade tahun ini ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (panselnas) melalui Kementerian PANRB, sebagai berikut:

Formasi JabatanNilai Ambang Batas
TWKTIUTKPTotal SKD
Kebutuhan Umum6580166311
Kebutuhan Khsus Disabilitas-60-286
Kebutuhan Khusus Cumlaude-85-311
Kebutuhan Khusus Diaspora-85-311
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat-60-286
Kebutuhan Umum Dokter-80-311
Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api-70-286

Jabatan-jabatan yang termasuk dalam kebutuhan umum Dokter, ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api dapat dipantau melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021.

Namun, lolos passing grade saja tidak cukup untuk menjamin peserta bisa mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). Ini karena SKB CPNS 2021 hanya bisa diikuti oleh tiga kali jumlah kebutuhan jabatan suatu instansi. Jumlah tersebut dijaring dari peserta yang nilai total SKD-nya memperoleh peringkat tertinggi dari peserta yang lolos passing grade.

Misalnya, Kemenkumham membuka 2 kebutuhan formasi untuk Penjaga Tahanan. Maka jumlah peserta yang akan diikutkan pada ujian SKB Penjaga Tahanan di Kemenkumham sebanyak 6 orang atau 3 kali jumlah kebutuhan jabatan. Peserta tersebut merupakan 6 perserta dengan nilai total SKD tertinggi diantara peserta yang lolos passing grade SKD CPNS 2021.

Namun, apabila diantara kandidat peserta terdapat kesamaan nilai total SKD, maka peserta yang lolos akan ditentukan berdasarkan urutan nilai tes SKD yang diperoleh. Ketiga nilai tes SKD tersebut termasuk nilai TKP (Tes Karakteristik Pribadi), TIU (Tes Intelegensia Umum), dan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Apabila nilai SKD atau nilai total pelamar sama, maka pelamar dengan nilai TKP tertinggi yang lolos.
  • Apabila nilai total SKD dan nilai TKP sama, maka pelamar dengan nilai TIU tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai total SKD, nilai TKP, dan nilai TIU sama, maka nilai TWK tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai total, nilai TKP, TIU, dan TWK sama, maka pelamar akan diikutkan dalam SKB.

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 untuk 25 Kementerian Selain di SSCASN

Dalam kesempatan yang sama Satya menyebutkan bahwa hasil SKD CPNS 2021 nantinya bisa dicek di laman https://sscasn.bkn.go.id dan kanal informasi masing-masing instansi.

"Jadi peserta silahkan pantau SSCASN dan kanal resmi masing-masing K/L (kementerian/lembaga) dan instansi (untuk cek hasil SKD CPNS 2021)," katanya saat dihubungi Tirto.

Untuk melihat hasil SKD CPNS 2021 melalui SSCASN, peserta dapat mengakses laman Layanan Informasi atau link https://data-sscasn.bkn.go.id/skd. Setelah berhasil mengakses link tersebut, peserta dapat melakukan:

  • Ketik nama instansi yang dilamar pada kolom Search. Misalnya, ketik "Kementerian Dalam Negeri"
  • Pengumuman akan tampil di kolom "Link Pengumuman"
  • Klik tombol biru bertuliskan "Pengumuman" untuk melihat informasi lebih detail.
Berikut daftar lengkap 25 kementerian yang akan umumkan hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 mulai 13 November berserta link resminya selain di SSCASN.

Kementerian / Lembaga / PemprovLink Pengumuman
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasihttps://maritim.go.id/pengumuman-cpns-2/
Kementerian Badan Usaha Milik Negarahttps://bumn.go.id/career
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakhttps://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/114
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasihttps://menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasihttp://cpns.kemendesa.go.id/home
Kementerian Dalam Negerihttps://infocpns.kemendagri.go.id/
Kementerian Luar Negerihttps://e-cpns.kemlu.go.id/pengumuman/
Kementerian Pertahananhttps://www.kemhan.go.id/ropeg/2021/06/30/pengumuman-penerimaan-cpns-kemhan-ri-ta-2021.html
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusiahttps://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineralhttps://migas.esdm.go.id/post/category/berita?page=1
Kementerian Perhubunganhttps://cpns.dephub.go.id/
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologihttps://cpns.kemdikbud.go.id/
Kementerian Kesehatanhttps://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumuman.h
Kementerian Agamahttps://casn.kemenag.go.id/
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananhttp://ropeg.menlhk.go.id/CASN2021/
Kementerian Kelautan dan Perikananhttp://www.ropeg.kkp.go.id/indeks-pengumuman
Kementerian Komunikasi dan Informatikahttps://www.kominfo.go.id/content/all/pengumuman
Kementerian Perdaganganhttps://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/landing/main/pengumuman
Kementerian Perindustrianhttps://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyathttps://cpns.pu.go.id/2019/
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatifhttps://kemenparekraf.go.id/pengumuman
Kementerian Pertanianhttp://cpns.pertanian.go.id/
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenashttps://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns/
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modalhttps://www.bkpm.go.id/id/karir
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasionalhttps://www.atrbpn.go.id/?menu=pengumuman

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya