tirto.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi atau seleksi berkas pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan pada 2-3 Agustus 2021 di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Usai pengumuman seleksi administrasi, tahapan seleksi CPNS 2021 akan dilanjutkan dengan masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021, jawab sanggah 4-13 Agustus 2021, lalu pengumuman pasca-sanggah 15 Agustus 2021.
Setelahnya akan memasuki masa ujian seleksi CPNS 2021, tetapi hingga saat ini BKN belum mengumumkan tanggal tes pasti seleksi CPNS 2021. Berikut adalah alur dan tahapan seleksi CPNS 2021.
Alur atau tahapan seleksi daftar CPNS 2021
Berikut adalah alur atau tahapan seleksi daftar CPNS 2021.
- Seleksi administrasi
- Masa sanggah
- Seleksi Kompetensi Dasar
- Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman hasil akhir
- Masa sanggah
- Pengangkatan calon PNS
Hingga sekarang, pemerintah belum mengeluarkan mengeluarkan ketentuan resmi mengenai nilai ambang batas yang harus dilampai pelamar. Namun, sebagai gambaran, pelamar dapat melihat nilai ambang batas terakhir pada CPNS 2019, sesuai dengan ketentuan dalam Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
- Nilai 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Nilai 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Nilai 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Sementara itu, dalam TKP, nilai untuk jawaban peserta paling rendah adalah 1 dan tertinggi 5. Jika peserta tidak memberikan jawaban di TKP, nilainya nol. Dengan skema penilaian itu, nilai kumulatif maksimal yang dapat diperoleh peserta SKD CPNS sebesar 500.
Angka 500 tersebut gabungan dari nilai maksimal TKP 175, TIU 175 dan TWK 150. Selanjutnya, pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021, sebagaimana tahun lalu, juga akan dilaksanakan dengan memakai sistem berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Sementara itu, untuk mengetahui contoh soal SKD CPNS 2021, Anda bisa mengakses link download berikut.
Editor: Iswara N Raditya