Menuju konten utama

Link Cek Pengumuman SKD CPNS Kota Bogor 2021 Selain SSCASN BKN

Pengumuman hasil SKD rekrutmen CPNS 2021 dapat dilihat melalui portal SSCASN dan situs Kota Bogor.

Link Cek Pengumuman SKD CPNS Kota Bogor 2021 Selain SSCASN BKN
Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (9/9/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.

tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor disampaikan 29 - 30 Oktober 2021. Pengumuman ini menyajikan informasi tentang peserta yang lolos SKD untuk mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan SKB telah diagendakan pada 7 November untuk Tahap I.

Setiap peserta dapat mengecek status lolos tidaknya pada tes SKD melalui akun SSCASN masing-masing. Informasi disajikan secara otomatis pada sistem pada setiap akun. Berikut langkahnya:

  • Buka https://sscasn.bkn.go.id
  • Lakukan login sesuai akun masing-masing
  • Pada menu bar, pilih "Layanan Informasi"
  • Klik "Hasil SKD CPNS" dan informasi akan tampil
  • Selesai
Di samping itu, ada cara lain untuk mengecek pengumuman hasil SKD untuk rekrutmen CPNS 2021 Kota Bogor. Peserta tinggal mengakases situs Kota Bogor pada tautan https://cpns.kotabogor.go.id/2021/#pengumuman. Pemkot Bogor telah menyediakan informasi lengkap seputar penerimaan CPNS dari formasi yang dibutuhkan sampai agenda rekrutmen terkini.

Pada CPNS tahun ini, sekadar memiliki hasil SKD memenuhi nilai ambang batas belum cukup bagi peserta untuk lolos. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021, peserta yang lolos SKB hanya akan diambil sebanyak tiga kali dari jumlah kebutuhan jabatan atau formasi. Lalu, penentuan peserta yang bisa mengikuti SKB, didasarkan pada peringkat tertinggi dari hasil SKD yang memenuhi nilai ambang batas.

Jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021

BKN telah menetapkan jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021 melalui surat edaran dengan nomor 13515/B-KS.0.01/SD/K/2021 terkait pelaksanaan SKB. Pada CPNS tahun ini, tes SKB dilakukan dalam dua tahap. Keduanya memiliki selisih sekira dua pekan.

Terkait jadwal pelaksanaan SKB, peserta perlu untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui portal SSCASN atau situs instansi terkait. Berikut jadwal agenda Tahap I dan Tahap II pelaksanaan SKB CPNS 2021:

Tahap I

  • Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai kompetensi PPPK nonguru: 19-21 Oktober 2021
  • Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK nonguru: 22-23 Oktober 2021
  • Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 22-25 Oktober 2021
  • Penyampaian hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 26-27 Oktober 2021
  • Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 28-29 Oktober 2021
  • Pengumuman hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 29-30 Oktober 2021
  • Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021
  • Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021
Tahap II

  • Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai kompetensi PPPK nonguru: 1-3 November 2021
  • Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK nonguru: 4-6 November 2021
  • Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 5-8 November 2021
  • Penyampaian hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 9-10 November 2021
  • Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 11-12 November 2021
  • Pengumuman hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 13-14 November 2021
  • Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 15-16 November 2021
  • Penjadwalan SKB: 17-19 November 2021
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 22 November 2021
Syarat administrasi SKB CPNS 2021

Syarat administrasi untuk pelaksanaan SKB, kurang lebih sama dengan syarat administrasi pada SKB. Mengutip situs Menpanrb, berikut ini persyaratan administrasi secara umum yang dipersiapkan:

  • KTP asli
  • Kartu peserta ujian
  • Formulir deklarasi sehat
  • Sertifikat vaksin minimal dosis pertama
  • Hasil negatif COVID-19 melalui tes RT-PCR yang dilakukan pada 2x24 jam sebelum ujian, atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.
Semua persyaratan tersebut tidak boleh dilupakan oleh peserta SKB. Semuanya bersifat wajib dan mesti dibawa ketika akan menjalani tes.

Nilai SKD dan SKB menjadi komponen paling penting dalam penentuan kelulusan peserta untuk menjadi CPNS. Sebab, nilai dari tes SKD dan SKB nantinya akan diakumulasi. Dari situlah selanjutnya nilai diperingkat untuk ditentukan siapa saja peserta yang lolos.

Jika peserta dinyatakan lolos dan tidak ada kendala dalam masa sangggah atau jawab sanggah, maka akan masuk tahapan penyampaian kelengkapan dokumen yang diagendakan 30 Desember 2021 - 17 Januari 2022. Lalu, sampailah ke tahap terakhir yakni usulan penetapan nomor identitas pegawai negeri sipil (NIP) yang berada di rentang 1-30 Januari 2022.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani