tirto.id - Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 1 akan mulai diumumkan Jumat (29/10/2021) melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 1, akan ada 164 institusi yang akan merilis hasil SKD nya.
Dari 164 instansi tersebut terdapat beberapa lembaga pemerintahan dan sisanya adalah pemerintah kota serta pemerintah kabupaten.
Berikut daftar instansi yang akan mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 pada tahap 1 menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.
Daftar instansi yang akan umumkan hasil SKD CPNS 2021 pada 29–30 Oktober 2021
- Badan Narkotika Nasional
- Badan Pusat Statistik
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Pemerintah Kab. Aceh Jaya
- Pemerintah Kab. Aceh Singkil
- Pemerintah Kab. Aceh Tengah
- Pemerintah Kab. Alor
- Pemerintah Kab. Asahan
- Pemerintah Kab. Balangan
- Pemerintah Kab. Banggai
- Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
- Pemerintah Kab. Banyuasin
- Pemerintah Kab. Barito Utara
- Pemerintah Kab. Barru
- Pemerintah Kab. Batang
- Pemerintah Kab. Belu
- Pemerintah Kab. Bengkayang
- Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
- Pemerintah Kab. Bima
- Pemerintah Kab. Bintan
- Pemerintah Kab. Bireuen
- Pemerintah Kab. Blora
- Pemerintah Kab. Boalemo
- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
- Pemerintah Kab. Bone Bolango
- Pemerintah Kab. Buleleng
- Pemerintah Kab. Buru
- Pemerintah Kab. Buru Selatan
- Pemerintah Kab. Buton
- Pemerintah Kab. Buton Tengah
- Pemerintah Kab. Cianjur
- Pemerintah Kab. Cilacap
- Pemerintah Kab. Deli Serdang
- Pemerintah Kab. Demak
- Pemerintah Kab. Dompu
- Pemerintah Kab. Dompu Eks
- Pemerintah Kab. Ende
- Pemerintah Kab. Gorontalo
- Pemerintah Kab. Gowa
- Pemerintah Kab. Grobogan
- Pemerintah Kab. Gunung Kidul
- Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
- Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
- Pemerintah Kab. Jember
- Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
- Pemerintah Kab. Karanganyar
- Pemerintah Kab. Karangasem
- Pemerintah Kab. Katingan
- Pemerintah Kab. Kayong Utara
- Pemerintah Kab. Kebumen
- Pemerintah Kab. Kendal
- Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
- Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
- Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
- Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
- Pemerintah Kab. Ketapang
- Pemerintah Kab. Klungkung
- Pemerintah Kab. Kolaka
- Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
- Pemerintah Kab. Konawe Utara
- Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
- Pemerintah Kab. Kudus
- Pemerintah Kab. Kupang
- Pemerintah Kab. Kutai Barat
- Pemerintah Kab. Kutai Timur
- Pemerintah Kab. Lamandau
- Pemerintah Kab. Lampung Selatan
- Pemerintah Kab. Lembata
- Pemerintah Kab. Lingga
- Pemerintah Kab. Lombok Barat
- Pemerintah Kab. Lombok Tengah
- Pemerintah Kab. Lombok Timur
- Pemerintah Kab. Lombok Utara
- Pemerintah Kab. Luwu Timur
- Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
- Pemerintah Kab. Majalengka
- Pemerintah Kab. Malaka
- Pemerintah Kab. Manggarai
- Pemerintah Kab. Manggarai Timur
- Pemerintah Kab. Maros
- Pemerintah Kab. Minahasa
- Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
- Pemerintah Kab. Mojokerto
- Pemerintah Kab. Morowali
- Pemerintah Kab. Morowali Utara
- Pemerintah Kab. Muna Barat
- Pemerintah Kab. Nagekeo
- Pemerintah Kab. Natuna
- Pemerintah Kab. Ngada
- Pemerintah Kab. Ngawi
- Pemerintah Kab. Nias
- Pemerintah Kab. Nias Barat
- Pemerintah Kab. Nias Selatan
- Pemerintah Kab. Nias Utara
- Pemerintah Kab. Padang Lawas
- Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
- Pemerintah Kab. Parigi Moutong
- Pemerintah Kab. Pati
- Pemerintah Kab. Pemalang
- Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
- Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
- Pemerintah Kab. Pidie
- Pemerintah Kab. Poso
- Pemerintah Kab. Rote Ndao
- Pemerintah Kab. Sabu Raijua
- Pemerintah Kab. Semarang
- Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
- Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
- Pemerintah Kab. Seruyan
- Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro
- Pemerintah Kab. Sikka
- Pemerintah Kab. Sragen
- Pemerintah Kab. Sumba Barat
- Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
- Pemerintah Kab. Sumba Tengah
- Pemerintah Kab. Sumba Timur
- Pemerintah Kab. Sumbawa
- Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
- Pemerintah Kab. Tabalong
- Pemerintah Kab. Tana Toraja
- Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
- Pemerintah Kab. Tapin
- Pemerintah Kab. Tegal
- Pemerintah Kab. Temanggung
- Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan
- Pemerintah Kab. Toraja Utara
- Pemerintah Kab. Tulang Bawang
- Pemerintah Kab. Wajo
- Pemerintah Kab. Wakatobi
- Pemerintah Kota Ambon
- Pemerintah Kota Banda Aceh
- Pemerintah Kota Batam
- Pemerintah Kota Baubau
- Pemerintah Kota Bima
- Pemerintah Kota Bitung
- Pemerintah Kota Bogor
- Pemerintah Kota Cilegon
- Pemerintah Kota Gorontalo
- Pemerintah Kota Kendari
- Pemerintah Kota Kupang
- Pemerintah Kota Langsa
- Pemerintah Kota Lhokseumawe
- Pemerintah Kota Lubuk Linggau
- Pemerintah Kota Madiun
- Pemerintah Kota Magelang
- Pemerintah Kota Manado
- Pemerintah Kota Mataram
- Pemerintah Kota Mojokerto
- Pemerintah Kota Palopo
- Pemerintah Kota Pariaman
- Pemerintah Kota Prabumulih
- Pemerintah Kota Samarinda
- Pemerintah Kota Subulussalam
- Pemerintah Kota Surabaya
- Pemerintah Kota Surakarta
- Pemerintah Kota Tomohon
- Pemerintah Kota Tual
- Pemerintah Prov. Sulawesi Tenggara
- Pemerintah Prov. Sulawesi Utara
- Pemerintah Prov. Sumatera Barat
- Sekretariat Jenderal
- Setjen Dewan Perwakilan Daerah
Jadwal Seleksi CPNS 2021
BKN menjelaskan, pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 akan dibagi menjadi 2 tahap. Hal ini dikarenakan sampai akhir Oktober masih ada beberapa instansi yang masih melakukan seleksi SKD CPNS 2021.
Sehingga jadwal seleksi CPNS 2021 mendapatkan penyesuaian setelah beberapa agenda mengalami perubahan waktu pelaksanaan. Berikut ini jadwal yang tersisa dari rekrutmen CPNS 2021 seperti dirilis instagram BKN:
Tahap I
- Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai kompetensi PPPK nonguru: 19-21 Oktober 2021
- Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK nonguru: 22-23 Oktober 2021
- Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 22-25 Oktober 2021
- Penyampaian hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 26-27 Oktober 2021
- Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 28-29 Oktober 2021
- Pengumuman hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 29-30 Oktober 2021
- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021
- Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021
- Integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021
- Rekonsiliasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021
- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 4-6 Desember 2021
- Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021
- Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021
- Masa sanggah: 13-16 Desember 2021
- Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021
- Pengumuman hasil sanggah: 27-29 Desember 2021
- Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember 2021 - 17 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022
Tahap II
- Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai kompetensi PPPK nonguru: 1-3 November 2021
- Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK nonguru: 4-6 November 2021
- Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 5-8 November 2021
- Penyampaian hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 9-10 November 2021
- Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 11-12 November 2021
- Pengumuman hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 13-14 November 2021
- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 15-16 November 2021
- Penjadwalan SKB: 17-19 November 2021
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 22 November 2021
- Integrasi hasil SKD dan SKB: 19-20 Desember 2021
- Rekonsiliasi hasil SKD dan SKB: 21-24 Desember 2021
- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 27-28 Desember 2021
- Penyampaian hasil SKD dan SKB: 29-30 Desember 2021
- Pengumuman hasil SKD dan SKB: 3-4 Januari 2021
- Masa sanggah: 5-8 Januari 2021
- Jawab sanggah: 10-17 Januari 2021
- Pengumuman hasil sanggah: 18-19 Januari 2021
- Penyampaian kelengkapan dokumen: 20 Januari-15 Februari 2021
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-28 Februari 2021
Link dan cara cek hasil SKD CPNS 2021 tahap 1
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, hasil SKD CPNS 2021 nantinya akan diumumkan melalui laman resmi SSCASN dan laman resmi instansi yang membuka seleksi CPNS 2021.
"Jadi peserta silahkan pantau SSCASN dan kanal resmi masing-masing K/L (kementerian/lembaga) dan instansi," ujarnya kepada redaksi Tirto.
Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 dapat diakses melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/beranda. Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 melalui laman SSCASN.
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/beranda
2. Pilih "Layanan Informasi" yang ada di sebelah kanan layar
3. Pilih "Hasil SKD CPNS"
Selain melalui laman SSCASN, Anda juga bisa mengakses hasil SKD CPNS 2021 melalui laman resmi kementerian dan instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2021.
Berikut daftar link rekrutmen CPNS 2021 di 57 instansi yang dapat dipantau untuk melihat hasil SKD CPNS 2021 tahap 1 dan tahap 2:
Editor: Iswara N Raditya