tirto.id - Bisa dibilang Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah sosok yang cukup mencuri perhatian dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Terlepas dari kasus penistaan agama yang dituduhkan kepadanya belakangan ini, sikap politik Ahok jelang pencalonan dirinya September 2016 lalu menarik untuk disimak.
Berbagai aksi manuver politik sempat dilakukannya, dan hasilnya: selalu menjadi buah bibir dan materi menyegarkan untuk dianalisis. Dalam rangka menyambut Debat Pilgub DKI Jakarta oleh KPU besok (13/1) malam, Tirto mencoba melihat kembali linimasa pencalonan Ahok dalam pilkada, yang bermula dari wacana maju sebagai calon independen sampai akhirnya disandingkan dengan wakilnya saat ini, Djarot Saiful Hidayat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok disebut-sebut akan digandeng PDI Perjuangan untuk dicalonkan menjadi gubernur kembali dalam ajang Pilkada 2017. Kala itu, Ahok belum mau berbicara mengenai hal tersebut. Ia tidak membenarkan maupun mengelak bahwa dirinya adalah calon yang akan diusung oleh PDI Perjuangan. Malahan Ahok kerap bergurau apabila ditanya mengenai kemungkinan pencalonan itu.
Di saat yang bersamaan, sebuah gerakan bernama Teman Ahok mulai terdengar. Terdiri dari para relawan yang mendukung Ahok agar bisa maju secara independen dalam Pilkada 2017, Teman Ahok mengajak warga Jakarta mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduknya. Saat itu, aksi Teman Ahok langsung diketahui dan direspon baik oleh Ahok. Untuk bisa mencalonkan Ahok secara independen, Teman Ahok harus menggalang 1 juta KTP sebelum akhir 2015.
Juli 2015
Aksi pengumpulan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) warga Jakarta oleh Teman Ahok kian mudah ditemui. Agar bisa mendukung Ahok maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017, mereka pun mempermudah cara pengumpulan. Pada waktu itu, Teman Ahok memiliki 32 posko yang tersebar di 32 kelurahan. Sampai pertengahan Juli 2015, Teman Ahok telah mengumpulkan sebanyak 10.262 lembar fotokopi KTP.
Januari 2016
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku telah menerima tawaran dari sejumlah partai politik untuk dicalonkan pada Pilkada 2017. Namun Ahok mengaku kalau dirinya lebih memilih untuk menunggu Teman Ahok sampai mengumpulkan satu juta KTP. Ahok sendiri terlihat telah memberikan sinyal bahwa ia akan maju melalui jalur independen. Proses pengumpulan fotokopi KTP masih berlangsung sampai bulan ini.
Februari 2016
Partai politik pertama yang memberikan dukungannya terhadap Ahok adalah Nasdem. Mendeklarasikan dukungannya pada 12 Februari, Nasdem menyatakan tak ada calon gubernur lain yang menjadi pilihan mereka. Untuk urusan pemilihan calon wakil gubernur, Nasdem menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Ahok.
Maret 2016
Seakan memperkuat keputusannya maju Pilkada 2017 melalui jalur independen, Ahok menunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menjadi wakilnya. Sosok Heru dinilai sebagai pegawai negeri sipil yang berani memperjuangkan transparansi perencanaan dan penggunaan anggaran di DKI Jakarta. Pada awalnya, pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Facebook Teman Ahok. Tak berselang lama, Ahok pembenarkan penunjukkan Heru itu secara langsung kepada awak media di Balaikota Jakarta pada Senin (7/3).
Selain Partai Nasdem, partai politik lain yang mendukung pencalonan Ahok sebagai gubernur adalah Hanura. Berdasarkan surat keputusan deklarasi nomor 03/Kep Rapimda DKI Jakarta 201, Hanura memberikan restunya kepada Ahok pada 24 Maret 2016. Kala itu, Ahok masih tetap berencana maju melalui jalur independen, dengan dibantu dukungan dari Teman Ahok.
Juni 2016
Menyusul yang telah dilakukan Nasdem dan Hanura, Partai Golkar juga ikut mendeklarasikan dukungannya kepada Ahok pada 24 Juni. Dukungan Golkar kepada Ahok tersebut diputuskan pada Musyawarah Daerah DPD Golkar DKI Jakarta. Dengan bertambahnya dukungan dari Golkar, Ahok telah mengumpulkan 24 kursi dukungan di DPRD DKI Jakarta.
Pada pertengahan Juni, jumlah KTP yang dikumpulkan Teman Ahok sudah mencapai 1.024.634 lembar. Dengan perolehan itu, sangat mungkin bagi Ahok untuk maju sebagai kandidat independen dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, Ahok masih belum menentukan kendaraan politiknya. Kala itu, Ahok telah menerima deklarasi dari tiga partai politik, yakni Golkar, Nasdem, dan Hanura.
Juli 2016
Setelah disebut-sebut akan maju dalam Pilkada 2017 lewat jalur independen, akhirnya Ahok berbelok arah. Pada pertengahan Juli, ia mengumumkan bahwa dirinya akan maju lewat jalur partai politik. Keputusan Ahok ini dinilai blunder, serta berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat dan elektabilitasnya. Karena keputusannya itu, satu juta KTP yang telah terkumpul menjadi tidak bernilai apa-apa.
Agustus 2016
Waktu penyerahan syarat kandidat perseorangan Pilkada DKI Jakarta 2017 berakhir pada 7 Agustus. Dengan begitu, jalur partai politik adalah satu-satunya kendaraan Ahok untuk bisa mengikutsertakan dirinya dalam ajang pilkada. Melihat dari jumlah kursi ketiga partai yang mendukung Ahok, yakni Golkar, Nasdem, dan Hanura di DKI Jakarta sebenarnya cukup untuk membawanya menjadi calon gubernur. Namun keputusan sepenuhnya mendukung Ahok maju masih belum diberikan ketiga partai politik tersebut kala itu.
Sejumlah partai politik yang mendukung Ahok seakan semakin yakin untuk mengusungnya. Pada 24 Agustus, tim pemenangan pun dibentuk. Mereka terdiri dari 100 orang yang terdiri dari Partai Golkar, Nasdem, dan Hanura, serta sejumlah anggota Teman Ahok dan kalangan profesional dari berbagai profesi. Meski sudah diumumkan, namun nama-nama yang ada disebutkan masih bisa berubah.
September 2016
Setelah memperoleh dukungan Golkar, Nasdem, dan Hanura, PDI Perjuangan akhirnya resmi mengusung Ahok untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Pada 20 September, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan restunya kepada Ahok yang maju dengan Djarot Saiful Hidayat sebagai wakil. Gabungan empat partai tersebut lebih dari cukup untuk memenuhi syarat pencalonan. Ahok dan Djarot sendiri mendaftarkan keikutsertaan mereka ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, keesokan harinya (21/9).
Pada 21 September siang, Ahok-Djarot datang untuk mendaftarkan diri mereka ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta di Jalan Salemba Raya. Sebelum menuju ke KPUD, mereka terlihat mengunjungi kantor DPP PDI Perjuangan terlebih dahulu yang terletak di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Ahok-Djarot dinyatakan resmi sebagai cagub dan cawagub yang memenuhi persyaratan pada 24 Oktober 2016.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan