Menuju konten utama

Lingkaran Setan Ketimpangan Sosial di Indonesia

Kesenjangan akan berujung pada ketimpangan yang lebih besar. Harus ada campur tangan negara untuk mengatasinya.

Lingkaran Setan Ketimpangan Sosial di Indonesia
Warga beraktivitas di depan rumahnya di kawasan pemukiman kumuh, Benhil, Jakarta, Selasa (5/12/2017). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Kue pertumbuhan ekonomi seharusnya dapat dicicip oleh semua kalangan, membantu mengurangi kemiskinan, dan memunculkan kelompok kelas menengah. Namun, World Bank melaporkan pertumbuhan ekonomi dalam satu dekade terakhir hanya menguntungkan 20 persen orang paling kaya di Indonesia. Artinya, kebanyakan orang Indonesia tak menikmati pertumbuhan ekonomi yang kerap dijadikan indikator keberhasilan pemerintah.

Bukan hanya itu. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rasio gini pada September 2017 berada di angka 0,391. Besaran koefisien ini berkurang dibandingkan bulan Maret 2017 yang mencapai 0,393. Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan naik setiap tahunnya belum bisa diikuti dengan pemerataan di sektor ekonomi.

Ketimpangan Berujung Ketimpangan Lebih Besar

World Bank lewat laporan bertajuk Indonesia’s Rising Divide menyebutkan empat hal yang mendorong ketimpangan di Indonesia yang berpotensi mempengaruhi kehidupan warganya berikut generasi penerus masa depan.

Masalah pertama adalah ketimpangan kesempatan yang memperkecil peluang sukses anak-anak dari keluarga miskin. Dengan terbatasnya sumber daya, mereka berpotensi mengalami stunting atau kekurangan gizi. Di Indonesia, sebanyak 37 persen bayi lahir dan tumbuh sampai umur dua tahun dalam keadaan kekurangan gizi. Hal ini berdampak pada pertumbuhan organ vital seperti otak sehingga perkembangan kemampuan kognitif lambat.

Belum lagi akibatnya dalam pendidikan. Anak-anak dari keluarga miskin tidak mengenyam pendidikan sampai level tinggi. Umumnya mereka bersekolah dari bangku SD sampai SMP. Kualitas pendidikan yang diperoleh pun berbeda-beda, tergantung wilayah. Salah satu contohnya, Bank Dunia menyatakan anak kelas 3 SD di Jawa sanggup membaca 26 huruf lebih cepat tiap menit daripada anak-anak yang tinggal di Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Pada akhirnya, anak-anak dari keluarga miskin tak mampu mengakses hal-hal yang memungkinkannya punya kecakapan (skill) yang dibutuhkan pasar dan kehilangan kesempatan mendapat pekerjaan bergaji bagus.

Persoalan kedua adalah ketimpangan upah dalam dunia kerja. Pasar kerja kini dipenuhi oleh tenaga kerja, baik terampil atau tidak. Mereka yang punya kecakapan tinggi akan digaji besar sekali. Sebaliknya, yang kurang cakap dan belum punya kesempatan untuk mengembangkan diri akan terjebak dalam pekerjaan informal, bergaji kecil, dan kurang produktif.

Ada kebutuhan untuk meningkatkan kemampuan pekerja pun. Namun, harapan itu susah diwujudkan karena kebanyakan perusahaan di Indonesia bersifat kecil dan menengah sehingga tidak mampu mengadakan pelatihan bagi karyawannya.

Persoalan ketiga adalah pemusatan kekayaan yang tinggi. Sebanyak 10 persen orang kaya memiliki 77 persen seluruh kekayaan negara. Pundi-pundi uang yang didapat dari aset finansial dan fisik mengalir hanya ke kantong para orang kaya sehingga penghasilan yang didapat lebih besar. Korupsi menjadi salah satu alasan di balik munculnya fenomena pemusatan harta kekayaan ini.

Persoalan keempat adalah guncangan, misalnya PHK dan bencana alam. Apabila hal itu terjadi, orang kaya tidak akan kesulitan mengatasi masalah. Sebaliknya, rumah tangga yang tergolong miskin dan rentan miskin, akan rentan ambruk pula jika terjadi guncangan ekonomi, kesehatan, sosial, politik, dan bencana alam. Masyarakat miskin juga tak punya asuransi, sehingga jaring pengaman sosialnya adalah teman dan keluarga besar.

Di Indonesia, ada 11,3 persen atau 28 juta orang miskin. Selain itu, ada pula 26,9 persen atau 68 juta orang rentan miskin yang bisa jatuh miskin karena shock tersebut.

Data INFID

Persoalan ketimpangan yang dipaparkan lewat riset World Bank di atas selaras dengan penelitian International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) soal persepsi ketimpangan. Menurut paparan tersebut, indeks ketimpangan sosial tahun 2017 meningkat dibandingkan tahun 2016.

Pada 2017, indeks kesenjangan sosial adalah 5,6 yang berarti setiap warga menilai ada lima sampai enam ranah yang timpang di Indonesia. Dari 2.250 orang, sebanyak 84 persen responden beranggapan ada ketimpangan setidaknya pada satu ranah. Dibandingkan wilayah lain, ketimpangan yang tinggi terjadi di Indonesia bagian timur.

Ketimpangan penghasilan adalah sumber kesenjangan paling utama berdasarkan persepsi warga. Sebesar 54,2 persen masyarakat merasa penghasilan mereka berada di bawah yang diperkirakan dan dianggap kurang pantas, sedangkan 40,1 persen menilai penghasilannya layak atau lebih dari layak.

Selain faktor penghasilan, ada 9 faktor lain, yakni kesempatan mendapatkan pekerjaan, rumah atau tempat tinggal, harta benda yang dimiliki, kesejahteraan keluarga, kesempatan dan tingkat pendidikan, kualitas lingkungan tempat tinggal, keterlibatan dalam politik, hukum, serta kesehatan.

Masalah Struktural

Sugeng Bahagijo, Direktur Eksekutif INFID, mengatakan penyebab ketimpangan sosial di Indonesia salah satunya adalah faktor struktural, yakni soal pajak dan transfer. “Pajak kita masih terlalu rendah. Di Indonesia [pajaknya] masih sekitar 13-15 persen. Padahal rata-rata negara berkembang itu antara 20-25 persen,” ujarnya.

Dari segi transfer dalam bentuk tunai dan jaminan sosial, Indonesia sudah memperbaikinya lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, program ini belum menjangkau semua pihak.

Di luar masalah struktural, Sugeng berpendapat belanja pemerintah daerah masih lambat. “Ada faktor teknis dan non-teknis. Aspek teknik itu seperti ketidakmampuan memilih program. Tapi lebih banyak faktor non-teknisnya, misalnya, mereka simpan duitnya agar nanti diambil bunganya,” katanya. “Selain itu, ya, ditambah dengan perilaku korupsi."

infografik ketimpangan sosial

Upaya Atasi Ketimpangan

Usaha untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan rumah dan tempat tinggal, menurut Sugeng Bahagijo, bisa dimulai dengan menerapkan sejumlah langkah.

Pertama, kepemilikan aset. “Harus ada property owning system. Jadi tiap warga punya aset. Kedua, ada yang dinamakan employee ownership. Jadi, karyawan punya saham dan ini bisa didorong dari BUMN,” ujarnya.

Cara lain adalah dengan menyediakan subsidi perumahan besar-besaran. Meski begitu, aset jangka panjang tetap harus diberikan berupa beasiswa untuk vokasi, magang, dan bisnis.

“Ide terakhir yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan basic income. Setiap anak Indonesia diberi uang untuk ditabung yang ketika dibutuhkan bisa diambil. Ini sedang diuji coba di Finlandia,” ujarnya.

Sugeng pun menyoroti beberapa hal kecil yang apabila diperbaiki bisa mengurangi ketimpangan sosial. Ia menekankan Presiden Jokowi harus mulai memperhatikan SDM Indonesia. “Infrastruktur boleh jalan tapi SDM harus diperhatikan,” ujarnya.

Ia lalu mempersoalkan sedikitnya dana yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. “Ketenagakerjaan memperoleh uang 3 triliun dan harus mengurusi lebih dari 100 Balai Latihan Kerja (BLK). Sementara itu, Jakarta yang tingkatnya provinsi mendapatkan 70 triliun padahal hanya memiliki enam BLK. Ini contoh belanja yang keliru,” ujarnya.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menurutnya juga perlu ada alokasi untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian. Menurut Sugeng, seharusnya LPDP tak hanya diperuntukkan bagi S1, S2, dan S3, tapi juga instruktur, magang, dan vokasi.

Skema lain untuk meningkatkan kemampuan SDM adalah memberi beasiswa training development fund atau skill development fund (SDF). SDF berfungsi untuk menyokong kerja Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian dalam rangka mengurusi tenaga kerja dan meningkatkan kemampuan para pekerja. Sumber dananya iuran perusahaan, industri, dan pemerintah untuk latihan kerja, pelatihan vokasi, dan magang.

“Di Malaysia dan Singapura juga banyak negara SDF ini ada. Indonesia belum ada. Semuanya sekarang pasar. Kalau daya beli saya mampu, maka saya bisa ikut magang. Harus ada campur tangan negara,” kata Sugeng.

Persoalan jaminan sosial tidak luput dari perhatian Sugeng. Ia mempermasalahkan BPJS Ketenagakerjaan yang belum terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah Jakarta. “BPJS Ketenagakerjaan penting karena ada jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan perumahan. Pemerintah Jakarta sibuk dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP),” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal pemerintah yang belum memberikan tunjangan pengangguran. “Pendapatan dari pajak Indonesia masih 13-15 persen. Ini masih rendah. Tapi sembari menyelesaikan masalah itu, tunjangan pengangguran harus juga dirintis,” katanya.

Baca juga artikel terkait KETIMPANGAN atau tulisan lainnya dari Nindias Nur Khalika

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nindias Nur Khalika
Penulis: Nindias Nur Khalika
Editor: Maulida Sri Handayani