Seorang anggota TNI AL melemparkan kantong bensin pada kegiatan pemusnahan kapal nelayan ilegal di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Sebanyak lima kapal nelayan asing dengan ukuran 15-30 GT yang merupakan barang bukti pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lima Kapal Nelayan Asing Dibakar
Sebanyak lima kapal nelayan asing dengan ukuran 15-30 GT yang merupakan barang bukti pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, dimusnahkan dengan cara dibakar.