Menuju konten utama

LG Dukung KFTC Gugat Qualcomm Atas Penyalahgunaan Paten

Gugatan Komisi Perdagangan Korea Selatan (KFTC) atas Qualcomm kembali menguat setelah LG memberikan dukungannya.

LG Dukung KFTC Gugat Qualcomm Atas Penyalahgunaan Paten
Prosesor Snapdragon buatan Qualcomm Technologies. FOTO/Qualcomm

tirto.id - LG bersama perusahaan-perusahaan lain termasuk Apple, MediaTek, Intel, dan Huawei mendukung Komisi Perdagangan Korea Selatan (KFTC) menggugat Qualcomm atas penyalahgunaan Paten.

KFTC menuntut produsen chip tersebut membayar denda 1,03 triliun Won atau setara 917,4 juta Dolar Amerika Serikat (AS) lantaran dinilai menyalahgunakan patennya pada 2016. Qualcomm sendiri membantah tudingan tersebut.

Dilansir dari GSM Arena, Kamis (27/12/2018), keterlibatan LG disinyalir akibat rengganggnya hubungan dengan Qualcom di AS.

Samsung semula juga mendukung gugatan tersebut namun memutuskan mundur usai melakukan kerja sama lisensi silang dengan Qualcomm pada awal tahun ini.

Keikutsertaan LG kembali memperkuat dukungan untuk KFTC.

Sementara itu, laman Business Korea melaporkan bahwa Komisi Perdangan Korea Selatan telah melakukan 11 kali dengar pendapat dan interogasi sejak Oktober tahun lalu.

Diprediksi dibutuhkan beberapa tahun lagi bagi pengadilan untuk menghasilkan putusan akhir.

Sengketa Paten Qualcomm

Adapun sengketa paten Qualcomm juga terjadi di negara lain, yakni Cina dan Jerman. Di dua negara itu, Qualcomm memenangkan sengketa atas Apple.

Hasilnya, sejumlah seri iPhone dilarang beredar di Cina setelah Pengadilan Rakyat Menengah Fuzhou memenangkan sengketa Qualcomm atas Apple pada 10 Desember lalu.

WSJN melaporkan, seri yang dimaksud tidak termasuk model terbaru—iPhone XS, XS Max, dan XR—melainkan iPhone 6S, 6S Plus, 7, 7 Plus, 8, 8 Plus, dan X.

Sengketa di Cina terkait dua paten Qualcomm yang memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan serta memformat ulang ukuran atau tampilan foto.

Sementara paten lainnya berkaitan dengan pengelolaan aplikasi menggunakan layar sentuh saat melihat, menavigasi, dan menutup aplikasi di ponsel pengguna.

Adapun sengketa di Jerman terkait paten untuk mengurangi konsumsi daya yang memungkinkan perangkat menggunakan daya secara efisien dan memperpanjang masa pakai baterai.

Setelah Pengadilan Distrik Munich memenangkan sengketa Qualcomm atas Apple, iPhone 7 dan 8 ditarik dari toko ritel Apple di Jerman sejak Kamis (20/12) pekan lalu.

"Apple melanggar dan iPhone dilarang beredar di pasar penting di Jerman dan Cina," ujar Wakil Presiden Eksekutif dan Penasihat Umum Qualcomm Don Rosenberg pada 21 Desember 2018.

Baca juga artikel terkait HAK PATEN atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Teknologi
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis