Menuju konten utama

Legislator Apresiasi Kepolisian Atasi Kerusuhan Tanjung Balai

Fadly Nurzal selaku anggota DPR RI mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai menangani pelaku kerusuhan dengan cara melepaskan anak-anak yang masih pelajar sekolah.

Legislator Apresiasi Kepolisian Atasi Kerusuhan Tanjung Balai
Sejumlah warga melihat kondisi Kelenteng Dewi Samudera yang telah dipasang garis polisi pasca kerusuhan, di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Antara foto/Anton.

tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadly Nurzal memuji langkah Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai yang dengan cepat menangani pelaku kerusuhan dengan melepaskan anak-anak yang masih pelajar sekolah.

"Sebagai langkah dari penyelesaian konflik, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian", ujar Fadly di Tanjung Balai, Rabu (3/8/2016).

Lebih lanjut Fadly mengatakan, langkah yang dilakukan pihak kepolisian patut diapresiasi, mereka mampu menjaga perasaan orang tua serta menjaga mental anak agar tidak jatuh sehingga mereka bisa bersekolah dan berkumpul kembali dengan keluarga dan teman-temannya.

"Ini penting demi masa depan dan mental anak serta menjaga perasaan orang tua dan seluruh warga pasca terjadinya konflik", kata putra asli Kota Tanjung Balai itu.

Fadly juga berharap semua pihak tetap sabar dan memberikan waktu kepada polisi untuk menangani persoalan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Ia meminta penanganan kerusuhan dapat mengacu kepada UU RI No 7 Tahun 2012 sebagai upaya kongkret mengembalikan ke situasi semula.

Selain itu Fadly juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat seperti ulama, politisi, DPRD, tokoh masyarakat, OKP, serta aktivis di Tanjung Balai karena tetap sabar mengawal dan memberikan masukan ke berbagai pihak khususnya para pengambil keputusan.

"Mari kita tunjukkan bahwa kita konsisten menjaga hal yg prinsip dalam agama, namun tetap bersaudara dalam menyelesaian pertikaian", kata Fadly.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN TANJUNGBALAI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto