Sebanyak 7 tersangka kerusuhan bernuansa SARA di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, masih berstatus di bawah umur sehingga mereka tidak ditahan melainkan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Mereka masuk dalam data terbaru tersangka kerusuhan Tanjungbalai yang kini berjumlah total 21 orang.