Menuju konten utama

Ledakan di Monas, Polisi Disebut Sudah Cek CCTV

UPT Monas menyebut polisi telah memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian ledakan.

Ledakan di Monas, Polisi Disebut Sudah Cek CCTV
Polisi berjaga di lintasan Jalan Medan Merdeka Timur yang ditutup bagi pengendara usai ledakan terjadi pada Minggu (3/12/2019). (ANTARA/HO-TMC PoldaMetroJaya)

tirto.id - Kepala Sub-bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas) Jakarta Arista Nurbaya, mengatakan pihak kepolisian telah mengecek beberapa CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian ledakan granat asap, Selasa (3/12/2019) pagi.

"Tadi dari pihak kepolisian Reskrim juga sudah mendapatkan data dari pihak Bali Tower, yang mempunyai instalasi CCTV di kawasan Monas," ujarnya saat ditemui di pintu masuk Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019) siang.

Kata Arista, ada 52 kamera CCTV terpasang di area Monumen Nasional (Monas). Namun, ia mengklaim tak mengetahui apa yang telah didapatkan dari pihak kepolisian dari pengecekan beberapa CCTV itu.

"Kami belum tahu. Pihak kepolisian sudah ke pihak bagian yang mendata itu, ya hasilnya bagaimana, saya kurang paham," katanya.

Arista mengatakan UPT Monas tidak memiliki wewenang untuk membuka rekaman CCTV, sebab yang memiliki wewenang adalah Jakarta Smart City (JSC), di bawah Diskominfotik DKI Jakarta.

"Kami belum tahu, data untuk record-nya tidak di kami. Jakarta Smart City yang punya [data CCTV]. Diskominfotik," katanya.

"Kami hanya kontrol untuk daerah Tugu Monas saja," tambahnya.

Arista mengaku memang tak ada pengawasan atau pemeriksaan khusus jika ada pengunjung yang datang ke Monas. Mengingat, Monas adalah tempat publik.

"Pengawasan di kawasan karena kami Ring 1 sampai saat ini tidak banyak kejadian yang menonjol, jadi enggak ada perlakuan khusus," katanya.

Pengawasan dan pemeriksaan khusus kata Arista hanya dilakukan terhadap pengujung yang masuk ke Tugu Monas. Hal itu dilakukan karena Tugu Monas termasuk objek vital nasional.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN MONAS atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irwan Syambudi