Menuju konten utama

Lapkeu Garuda Pernah Bermasalah, Komut Bela Fuad Jadi Plt Dirut

Komisaris Utama PT Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol menjelaskan alasan pemilihan Direktur Keuangan, Garuda Indonesia, Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama.

Lapkeu Garuda Pernah Bermasalah, Komut Bela Fuad Jadi Plt Dirut
Komisaris Utama Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol membacakan pernyataan terkait pemberhentian sementara direksi Garuda, di Kementerian BUMN, Sabtu (7/12/2019). FOTO/Dok Kementerian BUMN.

tirto.id - Komisaris Utama PT Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol menjelaskan alasan pemilihan Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama.

Ia membenarkan Fuad menjabat sebagai Direktur Keuangan (Dirkeu) saat Garuda terjerat kasus manipulasi laporan keuangan tahun 2018. Namun, Fuad, katanya, tak terkena sanksi akibat polemik itu.

"Betul [Fuad Dirkeu saat kasus laporan keuangan] tapi pada saat itu tidak ada Direktur Keuangan yang kena sanksi dalam laporan keuangan itu," ucap Sahala kepada wartawan saat ditemui di Kementerian BUMN, Sabtu (7/12/2019).

Kasus laporan keuangan ini mencuat usai audit laporan keuangan tahunan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, terbukti cacat berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kesalahan dalam audit tersebut terkait pencatat piutang atas kerja sama pemasangan WiFi dengan PT Mahata Aero Teknologi sebesar Rp2,9 triliun yang dicatat sebagai pendapatan.

OJK menyatakan maskapai pelat merah itu sebenarnya masih rugi dalam laporan keuangannya. Sebab, jika laba bersih yang diklaim sebesar 809,8 ribu dolar AS atau setara Rp11,3 miliar dalam LKT 2018 Garuda dikurangi oleh piutang tersebut, hasilnya adalah minus.

Sahala menjelaskan akibat dari kasus itu, pihak yang menerima sanksi justru adalah auditor keuangan Garuda. Sementara itu, tidak ada sanksi kepada Dirkeu tetapi kepada perusahaan berupa denda.

"Yang kena sanksi itu auditornya. Kalau perusahaan, oh, ya lebih sanksi kena denda," ucap Sahala.

Fuad Rizal mengisi posisi Direktur Utama Garuda Indonesia yang kosong usai I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara dicopot oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Keputusan komisaris Garuda itu tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019. Intinya komisaris mengangkat Fuad sebagai Plt Dirut Garuda.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri