tirto.id - Lalu Muhammad Zohri, juara dunia lari 100 meter putra U-20, mendapat beragam bonus hadiah atas prestasinya pada Kejuaraan Dunia Atletik IAAF U-20 di Finlandia.
Zohri tercatat mendapat bonus berupa hadiah uang untuk modal usaha, polis asuransi dan rumah serta beasiswa. Bonus untuk pemuda 18 tahun asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu datang dari sejumlah pihak.
Hadiah modal usaha dan polis asuransi untuk Zohri diberikan oleh Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Pemerintah Provinsi NTB memberikan Zohri modal usaha dan polis asuransi, masing-masing senilai Rp100 juta.
"Saya berpesan agar dia tidak terlena. Harus bersyukur, terus berlatih, dan tetap rendah hati. Zohri komit untuk terus berlatih dan membela Merah Putih," kata TGB, pada Jumat (13/7/2018).
Zohri meraih medali emas pada Kejuaraan Dunia Atletik IAAF U-20 setelah berhasil melewati garis finis dengan catatan waktu 10,18 detik. Catatan waktu Zohri di perlombaan, pada Rabu (11/7/2018), tersebut mengungguli dua pelari asal Amerika Serikat, yakni Anthony Schwartz dan Eric Harrison (10,22 detik).
Raihan Zohri adalah capaian terbaik atlet Indonesia di sepanjang sejarah kejuaraan tersebut. Prestasi terbaik wakil Indonesia pada 1986 hanya mampu meraih posisi ke-8. Zohri menjadi orang Indonesia pertama yang membawa emas dari kejuaraan itu. Zohri juga sukses menjadi atlet lari junior Indonesia tercepat sepanjang masa.
Sementara hadiah rumah untuk Zohri diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut staf Kemendagri telah membelikan rumah untuk Zohri di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, NTB.
"Ungkapan rasa bangga dan apresiasi kepada saudara Zohri atas prestasi dunianya yang membawa nama harum Indonesia […]. Begitu tiba di Indonesia [rumah untuk Zohri] langsung diserahkan simbolis di Jakarta atau NTB," kata Tjahjo kepada wartawan.
Hadiah berupa beasiswa juga diraih Zohri dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Menurut Menpora Imam Nachrawi, Zohri akan ditanggung pendidikannya hingga tingkat paling tinggi.
Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono untuk merenovasi rumah sederhana milik keluarga Zohri, di Dusun Karang Pangsor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
Perintah renovasi itu keluar setelah foto-foto soal kondisi rumah Zohri yang memprihatinkan viral di sosial media.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom