Menuju konten utama

Kuota Formasi PPPK & CPNS Pemprov Jatim 2021, Cara Daftar & Syarat

Situs resmi yang dapat dikunjungi untuk mendaftar CPNS dan PPPK adalah sscasn.bkn.go.id.

Kuota Formasi PPPK & CPNS Pemprov Jatim 2021, Cara Daftar & Syarat
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Provinsi Jawa Timur dibagi atas beberapa kuota sesuai bidangnya masing-masing. Secara keseluruhan, lowongan formasi tersebut disediakan untuk 13.496 orang.

Berdasarkan catatan di situs Kominfo Jatim, CPNS mendapatkan kuota sebanyak 1.390 lowongan. Di antaranya terbagi menjadi dua bidang, yakni 665 tersedia bagi calon tenaga kesehatan dan 725 untuk tenaga teknis.

Lebih banyak dari CPNS, PPPK menyediakan formasi kuota sejumlah 12.106 lowongan. Angka tersebut dibagi atas beberapa bidang, yakni 11.220 bagi tenaga guru, 647 untuk tenaga kesehatan, dan 239 lowongan bagi calon tenaga teknis.

Link dan Cara Daftar CPNS Pemprov Jatim

Situs resmi yang dapat dikunjungi untuk mendaftar CPNS dan PPPK adalah sscasn.bkn.go.id. Sebelumnya, tanggal pendaftaran berdasarkan catatan Kominfo Jatim akan dibuka pada 31 Mei 2021. Akan tetapi, BKD Jatim melalui Instagramnya memberikan klarifikasi terkait pembukaan pendaftaran tersebut.

Menurut catatannya, merujuk pada Surat Kepala BKN tanggal 28 Mei 2021 Nomor 4761/B-KP/. 03/SD/K/2021 terdapat pengumuman “dikarenakan masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS & PPPK yang belum ditetapkan, maka untuk tanggal 31 Mei 2021 pengumuman belum dibuka”.

Terlepas dari keterangan itu, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar CPNS dan PPPK. Berikut ini langkah-langkahnya.

1. Mendaftar secara online di situs SSCN BKN.

2. Memasukkan berkas dan data diri.

3. Berkas tersebut akan diseleksi oleh pihak panitia.

4. Peserta yang lolos berkasnya akan lanjut ke tahap ujian atau seleksi berupa SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) berbasis CAT (Computer Assisted Test).

5. Setelah itu, akan disuruh mengikuti tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2021

Sebelum daftar, tentu peserta musti memperhatikan beberapa syarat yang harus dimiliki calon peserta agar bisa lolos seleksi. Berikut ini beberapa syarat yang musti dimiliki oleh pendaftar CPNS dan PPPK 2021.

Syarat pendaftar CPNS:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun, pengecualian terhadap jabatan khusus ada yang maksimal 40 tahun (untuk dokter dan dokter gigi).

2. Bagi calon dokter dan dokter gigi, terdapat syarat khusus, yakni telah mengenyam pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter pendidik klinis.

3. Bagi para calon dosen, peneliti, dan perekayasa, wajib memiliki kualiifikasi lulus pendidikan tingkat 3 (bergelar doktor).

Syarat pendaftar PPPK:

1. Berbeda dengan CPNS, PPPK tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun.

2. Peserta PPPK yang ingin mengisi formasi guru wajib mempunyai status honorer THK-II, masih aktif sebagai pengajar di sekolah, dan terdaftar sebagai guru di data Dapodik Kemendikbud.

3. Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga diperbolehkan mendaftar di formasi PPPK bidang tenaga guru.

4. Selain itu, pelamar musti punya pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi yang dipilih minimal 3 tahun (dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi atau perusahaan).

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Nur Hidayah Perwitasari