Menuju konten utama
Bantuan Subsidi Upah 2021

Kuota BLT BPJS Ketenagakerjaan Tambah 1,7 Juta, Cek Penerima via WA

Kemenaker menambah kuota penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Kuota BLT BPJS Ketenagakerjaan Tambah 1,7 Juta, Cek Penerima via WA
Kantor BP JAMSOSTEK. (FOTO/Humas BPJS Ketenagakerjaan).

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan menambah kuota penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Dari kuota sebelumnya hanya 7,8 juta penerima, kali ini kuota penerima subsidi upah ditambah bagi 1,7 juta pekerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan keputusan ini dilakukan untuk membantu pekerja/buruh sektor formal yang terdampak Pandemi COVID-19.

Maka pihaknya akan memperluas cakupan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten. Adapun perluasan penerima BSU ini, diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/09/2021).

Ia menjelaskan realisasi dan progres program BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 Triliun.

“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," terang dia.

Ia merinci data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima Kemenaker sejumlah 8.508.527 calon penerima. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BLT BPJS Ketenagakerjaan .

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tegas Dirjen Putri.

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, sedianya akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang. Besaran subsidi yang diberikan pemerintah pada para pekerja yang masih bertahan di tengah pandemi adalah Rp1 juta.

Kriteria penerima BSU tahun 2021 lainnya seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, antara lain bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021.

Selain itu, penerima bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp 1 Juta.

Untuk mempermudah peserta mengakses informasi terkait dana BSU, BP Jamsostek telah menyediakan kanal-kanal informasi untuk memeriksa eligibilitas mereka sebagai penerima dana BSU.

Cara Cek Penerima BLT BPJS via Link Situs dan Whatsapp

Terkait informasi untuk mengecek daftar penerima bantuan baik itu pekerja maupun HRD yang membutuhkan informasi tentang daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun tidak bisa mengakses situs utama, maka bisa akses langsung ke alamat lain.

"Tolong infokan ke peserta yang butuh informasi tentang BSU bisa akses langsung ke alamat ini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Website utama BP JAMSOSTEK masih menjalankan proses maintenance, jadi bagi teman-teman peserta yang butuh informasi untuk Bantuan Subsidi Upah bisa akses ke link itu," kata Deputi Direktur Humas & Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja kepada Tirto, Jumat (13/8/2021).

Utoh menjelaskan, jika website sulit diakses, peserta juga bisa bertanya mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan Whatsapp.

"Untuk informasi seputar BSU, sahabat dapat juga mengakses melalui microsite http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau nomor Whatsapp 081380070175," tandas dia.

Bagi penerima BLT yang belum memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara. Setelah rekening terverifikasi, penerima bisa mengunjungi Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.

Untuk mendapatkan notifikasi perkembangan pembukaan rekening baru, Anda bisa mengunjungi bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga artikel terkait BLT BPJS KETENAGAKERJAAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri